12 Mei 2026 | Dilihat: 219 Kali

Benarkah Hubungan Prabowo Subianto dan Yulius Selvanus Retak?

Benarkah Hubungan Prabowo Subianto dan Yulius Selvanus Retak?

Sulawesi Utara | mapikormews.com — Kunjugan Presiden Prabowo Subianto ke Miangas yang tidak melibatkan Gubernur Sulut, menyiratkan bahwa hubungan Prabowo Subianto Yulius Selvanus diperkirakan retak.

Batalnya sejumlah kunjungan orang nomor satu Indonesia itu ke Sulawesi Utara misalnya, acara groundbreaking SMA Taruna Nusantara dan Pembatalan Natal Nasional tahun 2025 di Sulawesi Utara, dialihkan ke Jakarta juga tanpa alasan yang jelas.

Banyak pihak yang menyebut, hubungan Presiden Prabowo Subianto dan Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Yulius Selvanus diduga tidak lagi harmonis, sebab lainnya yaitu kepemimpinan Gubernur Yulius Selvanus, diduga sarat nepotisme,” ujar Jonathan Mogonta, Ketua Umum PAMI-P Sulut.

Saya menduga, ada beberapa lembaga atau lembaga pemerintah Sulawesi Utara yang diisi oleh putra-putri asal daerah lain, mereka itu antara lain, keluarga, kakak dan kerabat dekat sang Gubernur, sementara putra asli daerah tersingkir,” tambahnya.

Seumur-umur saya, baru kali ini mengunjungi Presiden ke Sulawesi Utara tidak dijemput oleh Gubernur, tentu hal ini mengundang tanya, ada apa sebenarnya antara Prabowo Subianto dengan Gubernur Yulius Selvanus, apakah hubungan mereka berdua masih baik-baik saja atau ada udang di balik batu," tanya salah satu tokoh masyarakat Sulut yang tidak mau menyebutkan namanya.

Berdasarkan informasi terkini, memang benar terjadi hal yang tidak biasa (anomali) dalam kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Pulau Miangas, Sulawesi Utara, pada Sabtu, 9 Mei 2026 yang tidak melibatkan peran Gubernur Sulut.

Hal itu jelas terlihat, Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Yulius Selvanus, dan unsur Forkopimda tidak mendampingi presiden di lokasi, melainkan diinstruksikan oleh Sekertaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya untuk standby (tetap berada) di Manado. 

Hingga timbul pertanyaan, siapa yang lebih berwenang mengatur kunjungan Presiden ke daerah-daerah. Secara protokoler, pengaturan kunjungan kerja Presiden ke daerah-daerah berpusat pada Sekretariat Presiden (Setpres) dan Sekretariat Negara (Setneg), berkoordinasi erat bersama dengan pemerintah daerah setempat.

Biro Protokol Sekretariat Negara/Presiden, Bertanggung jawab atas standar pelayanan penyiapan kunjungan, termasuk tata tempat, tata upacara, dan tata penghormatan.Sekretariat Militer Presiden (Setmilpres): Mengurus aspek militer dan keamanan, berkoordinasi dengan Paspampres.

Pemerintah Daerah Setempat (Pemda): Bertanggung jawab atas pelaksanaan acara di lapangan, berkoordinasi dengan Setpres/Setneg.Unsur Pengamanan Daerah, melibatkan TNI/Polri setempat untuk memastikan keamanan kunjungan. 

Secara protokoler, gubernur memiliki peran sentral dan strategi dalam menyambut kedatangan Presiden ke daerah. Berdasarkan aturan keprotokolan PP Nomor 39 Tahun 2018, gubernur merupakan penanggung jawab utama di tingkat provinsi yang mendampingi Presiden, baik dalam acara kenegaraan maupun acara resmi lainnya.

Gubernur didampingi oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) berada di barisan terdepan untuk menyambut Presiden saat turun dari pesawat atau tiba di lokasi.Gubernur mendampingi Presiden menerima prosesi adat atau pengalungan bunga sebagai bentuk penghormatan tertinggi di daerah.

Selanjutnya, Gubernur menempati posisi pendamping utama Presiden dalam barisan perjalanan atau saat meninjau lokasi, disusul oleh pejabat lain seperti Pangdam, Kapolda, dan Ketua DPRD

Gubernur wajib mendampingi Presiden dalam meninjau proyek, peresmian pasar/sekolah, atau kegiatan kunjungan kerja lainnya, Gubernur memberikan laporan atau Berbagai selamat datang dalam acara resmi sebelum Presiden memberikan Arah.

Protokol daerah menyiapkan kendaraan dinas dan memastikan jalur yang dilalui Presiden aman dan bersih, bekerja sama dengan Paspampres. 

Dalam konteks ini, gubernur bertindak sebagai wakil pemerintah pusat yang bertanggung jawab kepada Presiden. Gubernur berkoordinasi dengan Pangdam dan Kapolda untuk memastikan keamanan dan izin selama kunjungan berlangsung.

Gubernur bertugas menyampaikan data, situasi terkini, dan aspirasi daerah kepada Presiden selama kunjungan. Jika ada jamuan makan atau ramah tamah, gubernur mengatur tata tempat jamuan sesuai protokol.

Dalam waktu singkat, Gubernur adalah tuan rumah tertinggi yang kunjungan Presiden berjalan lancar, aman, dan sesuai dengan standar tata tempat dan tata penghormatan negara. 

Kemudian apa yang diatur dengan Sekertaris Kabinet (Seskab), Teddy Indra Wijaya bertugas memastikan agenda pemerintahan berjalan lancar, terkoordinasi, dan sesuai Arah Presiden, dengan tetap menjaga kedekatan fisik (pendampingan) dan komunikasi resmi, bukan yang menyampaikan dengan masaalah protokoler.

Lalu mengapa peran yang melekat di dalam diri seorang Gubernur seolah-olah di kesampingkan, di abaikan dan bahkan tidak diindahkan. Hal ini menjadi pertanyaan tanda besar bagi masyarakat Sulawesi Utara,” ujar Mogonta.

Sementara itu Jhonatan Mogonta dalam berkata, jika hubungan antara pusat dan daerah tidak lagi harmonis, itu berarti masyarakat Sulawesi Utara telah salah memilih, padahal dari awal kita mendengar isu bahwa Nyiur 01 adalah titipan dari Garuda 01," tandasnya.

Tapi kini alam telah memberikan tanda-tanda bahwa Sulawesi Utara dalam masalah besar.., srbab jika benar hubungan antara pusat dan daerah masih terjalin dengan baik, maka tidak mungkin Presiden Parabowo Subianto memperlakukan Gubernur Sulut seperti itu.

Karena bagaimana pun juga Gubernur memiliki posisi sentral dalam menyambut kedatangan Presiden tetapi itu tidak terjadi maka, kran siap-siap di tutup oleh pemerintah pusat dan Sulut tidak akan ada pembangunan,” tandas Mogonta.(John-Sulut)