Maluku Tengah | mapikornews.com — Bupati Maluku Tengah Zulkarnain Awat Amir, melepas 47 calon jemaah haji asal Kabupaten Maluku Tengah tahun 1447 H/2026 M dengan penuh haru dan doa.
Keberangkatan jamaah haji tahun 2026 memiliki makna istimewa bagi Kabupaten Maluku Tengah. Untuk pertama kalinya, penyelenggaraan ibadah haji dilaksanakan oleh Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Maluku Tengah setelah pemisahan kelembagaan dari Kementerian Agama.
Bupati Maluku tengah Zulkarnain Awat Amir dalam sambutannya mengatakan bahwa momentum ini dinilai sebagai langkah baru dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada jamaah haji, khususnya masyarakat Maluku Tengah. Dikatakan, pada musim haji tahun 2026, jumlah jamaah calon haji asal Maluku Tengah tercatat sebanyak 47 orang. Jumlah tersebut lebih sedikit dibandingkan tahun sebelumnya akibat adanya perubahan sistem dalam tata kelola pelaksanaan ibadah haji.
“Kepada seluruh jamaah agar senantiasa menjaga kesehatan, mematuhi arahan petugas haji, serta saling menjaga dan membantu selama berada di Tanah Suci,” pesan Bupati.
Selain itu, para jamaah calon haji diingatkan untuk melaksanakan seluruh rangkaian ibadah dengan penuh kekhusyukan, keikhlasan, dan niat semata-mata karena Allah SWT, sekaligus menjadi duta yang membawa nama baik daerah dan bangsa selama berada di tanah haram.
Beliau juga berpesan kepada tenaga medis serta para pendamping untuk terus memantau kesehatan dan kondisi jemaah selama menjalankan ibadah di Tanah Suci, sehingga seluruh rangkaian ibadah dapat berlangsung dengan aman, nyaman, dan llancar.
Di akhir sambutan, turut disampaikan harapan dan doa bagi Kabupaten Maluku Tengah agar senantiasa diberikan keberkahan, kemajuan, dan kesejahteraan.
Turut hadir dalam pelepasan JCH, Pimpinan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Pimpinan OPD Pemkab Malteng, Danyon Brimob, Ketua MUI, KTU Kementerian Agama Maluku Tengan, dan undangan lainnya. yang berlangsung di Gedung Islamic Center. Masohi, 08/05/26. (???)