23 Februari 2026 | Dilihat: 210 Kali

Bupati Solok Jon Pandu Diduga Terima "SUAP ALIAS PUNGLI"

Bupati Solok Jon Pandu Diduga Terima "SUAP ALIAS PUNGLI"

Bupati Solok Jon Pandu Diduga Terima "SUAP ALIAS PUNGLI"

Kasus Alahan Panjang Resort Kabupaten Solok Menyebabkan Bupati Didemo Dua Masyarakat Adat Melayu.

Kabupaten Solok || mapikornews.com

Laporan masyarakat dua suku adat Melayu yakni suku adat Melayu Kopong dan suku adat Melayu Pintu Rayo terkait lahan mereka yang dijadikan Alahan Resort Panjang pembangunan berupa Convention Hall dan Villa diterima redaksi mapikornews.com.

Laporan dua kelompok masyarakat adat melayu yang diterima redaksi kemudian ditindak lanjuti oleh redaksi melalui Surat konfirmasi untuk meminta klarifikasi kepada Bupati Jon Pandu untuk pemberitaan terkait kebenaran laporan tersebut sesuai ketentuan Undang-undang Nomor.40 Tahun 1999; Tentang Pers dan Etika Jurnalistik, 

Sampai dengan berita ini dipublikasikan surat denga Nomor: 016/Lap/DUMAS/II/2026 perihal konfirmasi untuk meminta klarifikasi tidak ditanggapi Bupati Jon Firman Pandu, oleh sebab itu kami redaksi menganggap bahwa laporan masyarakat adat Melayu tersebut benar adanya.

Kalau laporan masyarakat adat tersebut tidak benar seharusnya Jon Firman Pandu berikan klarifikasi terkait hal tersebut, dalam surat konfirmasi pada point 6 berdasarkan laporan masyarakat redaksi telah meminta klarifikasi terkait kebenaran adanya dugaan kongkalikong Bupati Solok Jon Firman Pandu dengan pihak pengelola Alahan Panjang Resort dengan konsekuensi Jon Firman Pandu mendapat jatah sekian hektar lahan yang diperkirakan total harga lahan tersebut mencapai 30; miliar rupiah lebih.

Masyarakat adat Melayu Kopong dan masyarakat adat melayu Pintu Rayo sangat merasa dirugikan karena lahan tersebut merupakan lahan guna usaha milik mereka, mestinya pihak BPN Solok memberitahukan kepada mereka bahwa hak guna usaha (HGU) milik mereka tersebut telah habis masa berlakunya agar bisa diurus perpanjangannya.

Bupati Solok Jon Firman Pandu seharusnya bijaksana dalam bersikap bagaimana merangkul dua masyarakat adat melayu tersebut memberikan arahan kepada mereka bahwa lahan tersebut akan dimanfaatkan berdasarkan permohonan bahwa karena lahan tersebut sudah habis masa HGU maka pada lahan tersebut akan dibangun Alahan Panjang Resort.

Karena tidak ada komunikasi dengan pemegang HGU sebelumnya tapi tiba tiba pada lahan tersebut dibangun Convention Hill dan Villa Villa sehingga masyarakat adat melayu pemegang HGU pertama merasa sangat terpukul apalagi disinyalir pembangunan tersebut atas persetujuan Bupati Jon Firman Pandu sehingga menimbulkan kemarahan masyarakat adat Melayu.

Tim