Pulau Buru-Maluku | mapikornews.com — Sebagai wujud komitmen dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat dan masa depan Kabupaten Buru, Pimpinan dan anggota DPRD Buru melakukan audiensi dengan Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, guna menyampaikan hasil rekomendasi DPRD terkait pengelolaan tambang emas di Gunung Botak. Kamis, (4/6/2026).
Pertemuan tersebut menjadi langkah strategis DPRD dalam memastikan bahwa berbagai aspirasi masyarakat, persoalan lingkungan, dampak sosial, serta potensi ekonomi yang muncul dari aktivitas pertambangan di Gunung Botak dapat menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Maluku. Dalam audiensi itu, DPRD Kabupaten Buru menyampaikan sejumlah rekomendasi yang lahir dari hasil pembahasan, peninjauan lapangan, serta masukan dari berbagai elemen masyarakat.
Pimpinan dan anggota DPRD menegaskan bahwa pengelolaan tambang emas Gunung Botak harus dilakukan secara terukur, legal, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Selain memberikan manfaat ekonomi, pengelolaan tambang juga harus memperhatikan aspek keselamatan, kelestarian lingkungan, serta menjaga stabilitas sosial di Kabupaten Buru.
Pemerintah Provinsi Maluku dapat menjadi jembatan koordinasi dengan pemerintah pusat agar persoalan Gunung Botak segera mendapatkan solusi yang komprehensif dan berkelanjutan. Sebab, keberadaan Gunung Botak bukan hanya menjadi isu lokal, melainkan juga menyangkut kepentingan daerah dan negara yang membutuhkan kebijakan yang tepat serta keberpihakan kepada masyarakat.
Audiensi tersebut mencerminkan keseriusan DPRD Buru dalam menjalankan fungsi representasi rakyat. Di tengah berbagai dinamika yang terjadi selama bertahun-tahun di kawasan Gunung Botak, DPRD terus berupaya menghadirkan solusi melalui jalur konstitusional, dialog, dan koordinasi lintas pemerintahan.
Melalui pertemuan tersebut, DPRD Buru berharap, tercipta sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat untuk mewujudkan pengelolaan tambang emas Gunung Botak yang memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, menjaga kelestarian lingkungan, serta menjadi sumber pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan bagi Kabupaten Buru dan Maluku pada umumnya.
Selain itu, mereka juga sangat mengapresiasi Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, karena sudah menerima DPRD Buru untuk menyampaikan rekomendasi terkait pengelolaan tambang Gunung Botak.
Selanjutnya, pimpinan dan anggota DPRD Buru meminta kepada Gubernur Maluku agar segera meloncing/ membuka koperasi yang sudah memiliki syarat atau perizinan yang sudah dilengkapi.
Berikut poin-poin rekomendasi yang disampaikan ;
1. Meminta kepada Gubernur Maluku agar dapat memberikan kepastian waktu kapan tambang Gunung botak dibuka secara legal terkhususnya untuk 10 Koperasi yang sementara berproses.
2. Meminta kepada Gubemur Maluku untuk menambah wilayah pertambangan rakyat (WPR) seluas luasnya pada semua wilayah di Kabupaten Buru serta memberikan kemudahan perizinan baik perorangan atau Badan usaha khususnya kepada masyarakat kabupaten buru atau pemilik lahan yang mau berusaha.
3. Meminta kepada Gubemur Maluku agar Mempercepat proses penyelesaian administrasi 10 Koperasi Pertambangan yang belum terselesaikan berupa dokumen RKAB serta izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dan izin-izin lainnya.
4. Meminta kepada Gubernur Maluku agar Transparansi tentang pembagian hasil izin pertambangan Rakyat (IPR) di Kabupaten Buru.
5. Koperasi pertambangan yang telah memenuhi kelengkapan administrasi dan telah melakukan penyelesaian dengan pemilik lahan agar segera beroperasi. (NB)