Tanjabtim-Jambi | mapikornews.com — Di usia ke-81 tahun kemerdekaan bangsa, seharusnya pers lokal pun ikut merdeka. Namun kenyataannya, masa depan para jurnalis Tanjung Jabung Timur justru kini berada di ujung tanduk.
Efisiensi anggaran yang mengalir dari pusat hingga ke daerah mulai menghantam sektor paling vital: informasi publik. Dinas Komunikasi dan Informatika Pemkab Tanjabtim memangkas anggaran publikasi secara signifikan.
Tak kalah ironis, Humas DPRD pun ikut menyusutkan kerja sama dengan media. Dampaknya berantai: perusahaan media lokal kehilangan sumber pendapatan.
Para jurnalis yang bekerja tanpa gaji tetap kini kehilangan harapan. Mereka tetap hadir meliput, tetap menulis, tetap mengawal jalannya pembangunan.
Namun siapa yang mengawal perut keluarga mereka? Ini bukan soal meminta belas kasihan. Ini soal keadilan. Media adalah corong informasi sekaligus penjaga hak publik untuk tahu.
Tanpa pers lokal, kebijakan pemerintah tak sampai ke pelosok desa. Tanpa jurnalis, pengawasan terhadap anggaran sekecil apa pun pun bisa luput dari pantauan.
Sayangnya, hingga kini belum ada solusi nyata dari Pemerintah Daerah untuk menjamin keberlangsungan hidup para awak media. Seolah peran mereka tak lagi dibutuhkan dalam pembangunan daerah.
Bagaimana mungkin kita menuntut profesionalisme, jika kebutuhan hidup yang paling mendasar saja belum terjamin? Kemerdekaan pers tidak diukur dari banyaknya bendera yang berkibar di tiang.
Melainkan dari seberapa layak orang-orang di balik tulisan itu dapat menjalani hidup mereka. Sudah saatnya Pemkab Tanjabtim hadir.
Bukan sekadar merayakan kemerdekaan, tetapi juga menjamin mereka yang mengabarkan kemerdekaan itu tetap dapat hidup bermartabat.
Pers lokal adalah kompas pembangunan. Dialah yang menunjukkan jalan rusak, siswa duduk dilantai belajar, kondisi politik lokal hingga pengabaran informasi program nasional dan kebijakan yang dilakukan Pemda dan hal lainnya yang menjadi konsumsi publik.
Tanpa pers, pemerintah berjalan tanpa pengawasan, dan rakyat berjalan tanpa arah. Peran ini takkan pernah bisa digantikan algoritma maupun konten kreator.
Kami hadir di setiap agenda penting Pemda bahkan hingga Pedesaan. Kami yang pertama tiba, pertama memverifikasi dan pertama menyampaikan kepada publik.
Ketika efisiensi memangkas anggaran publikasi, yang terpotong bukan sekadar ruang iklan. Yang terpotong adalah mata dan telinga pemerintah di lapangan. Yang terpotong adalah hak masyarakat untuk mengetahui.
Memperlemah pers lokal sama dengan memadamkan lampu di lorong demokrasi. Segalanya menjadi gelap. Dan dalam kegelapan, apa pun bisa terjadi.
Akankah pers Tanjabtim harus mati suri tepat di usia kemerdekaan ke-81 ini? Jika Pemda terus menutup mata, maka yang padam bukan sekadar lampu redaksi.
Yang padam adalah hak rakyat untuk tahu, untuk mengawasi, dan untuk bersuara. Kemerdekaan tanpa akses informasi adalah kemerdekaan semu.
Dan itu bukan Indonesia yang kita perjuangkan. Kami tidak meminta dikasihani. Kami hanya meminta keberpihakan. Jangan biarkan pers lokal mati suri karena kehabisan napas di tengah kebijakan efisiensi. Hadirlah, Pemkab Tanjabtim.
Buktikan bahwa kemerdekaan pers pun turut menjadi bagian dari kemerdekaan daerah ini. Karena selama masih ada pena yang terus menulis, demokrasi di Tanjabtim belum mati.
Bendera Merah Putih kini berkibar di setiap kantor pemerintahan. Namun di balik layar, mesin pencetak mulai berkarat, dan papan ketik para jurnalis mulai berdebu.
Akankah kita membiarkan pers Tanjabtim lenyap begitu saja? Jika ya, maka perayaan ke-81 tahun kemerdekaan ini hanyalah seremonial tanpa suara. Sebab suara-suara rakyat, selama ini, lahir dari pena kami.
Suara yang Tak Pernah Disuarakan: Yang kami rasakan, para jurnalis Tanjabtim justru tak pernah menjadi bagian dari perhatian yang setara dengan kelompok masyarakat lain. Saat bantuan sosial digulirkan bagi warga yang membutuhkan, kami yang setiap hari mengawal penyaluran dana itu justru luput dari jangkauan keberpihakan.
Ironis memang. Kami menulis tentang kemiskinan, meliput pembagian bantuan, memverifikasi data penerima manfaat. Namun tiba giliran kami yang hidup pas-pasan, nama-nama jurnalis Tanjabtim tak pernah masuk dalam daftar perhatian. Seolah kami bukan bagian dari rakyat yang punya hak untuk disejahterakan. Kami menyuarakan penderitaan orang lain.
Namun siapa yang akan menyuarakan penderitaan kami? Jurnalis Tanjabtim berdiri di persimpangan: bukan pejabat, bukan pula penerima bantuan sosial. Kami hanyalah "penjaga sorotan" yang nasibnya sendiri terlupakan. Tulisan ini adalah pandangan penulis, bukan sikap resmi lembaga. (Jdk)