Tanjabtim-Jambi | mapikornews.com —Penetapan Surat Keputusan (SK) Definitif Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), atas nama Hasnibah kini memanas, mencuat menjadi sorotan para kader.
Keputusan tersebut dinilai mengabaikan hasil sah Rapat Pleno Tim formatur Musda VI yang digelar pada 8 Februari 2026 lalu, sekaligus dianggap melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) internal Partai Golkar.
Muhammad Yusuf (Ketua PK Golkar Kecamatan Mendahara) dan Agustamin (Ketua PK Golkar Kecamatan Nipah Panjang), yang keduanya merupakan anggota Tim formatur sekaligus mewakili suara dari 11 PK Golkar se-Kabupaten Tanjabtim, mengkonfirmasikan dengan tegas, bahwa dalam Berita Acara Tim Prematur, 4 dari 5 anggota telah sepakat mengusulkan nama R.H Dongoran untuk menduduki posisi Sekretaris.
Tim Prematur diketuai oleh Muslimin Tanja selaku Ketua DPD terpilih, dengan Hasnibah sebagai forrmatur dari perwakilan Organisasi Sayap Partai.
Dari kelima formatur tersebut, hanya Hasnibah yang tidak bersedia membubuhkan tanda tangan, ungkap mereka Namun kenyataan yang muncul justru sebaliknya.
SK Definitif yang diserahkan kepada Ketua DPD terpilih Muslimin Tanja, pada 24 Juli 2026 lalu, justru menetapkan Hasnibah sebagai Sekretaris dan Zainal Abidin sebagai Bendahara.
“Ini jelas mengangkangi hasil Musda dan mencederai marwah Tim Prematur. Empat dari lima formatur sudah sepakat atas nama R.H Dongoran.
Mengapa di dalam SK justru berubah? Ini inkonsistensi fatal yang berpotensi memicu kegaduhan di internal DPD hingga jajaran PK,” tegas Muhammad Yusuf, Jum'at (07/08/2026).
Oleh karenanya, para kader memohon agar SK tersebut disesuaikan dengan keputusan sah hasil Tim formatur. Langkah ini dinilai sangat penting guna menjaga konsistensi aturan, menghargai demokrasi internal serta membangun kembali kepercayaan kader terhadap kepemimpinan parpol.
“Keadilan dan kepatuhan pada keputusan bersama adalah fondasi persatuan partai. Jika hasil sah Musda dapat diubah begitu saja, ke mana lagi kader harus menaruh kepercayaan?” tambah Agustamin.
Para kader berharap hal ini menjadi pelajaran berharga, kepatuhan terhadap hasil konvensi partai adalah harga mati. Penyesuaian SK sesuai hasil Tim formatur bukan sekadar memulihkan prosedur, melainkan menjaga kehormatan partai agar tetap tegak di atas keadilan dan kebersamaan, tegas Yusuf yang diamini sepenuhnya oleh Agustamin.
Menurut Agustamin, “Formatur” adalah amanah Musda untuk merampungkan struktur berdasarkan musyawarah dan tanda tangan kolektif. Jika hasil itu bisa diubah sepihak, maka legitimasi kepengurusan ke depan akan dipertanyakan kader.
Sejumlah PK Golkar di Tanjabtim mengaku kecewa dan “geleng kepala” melihat dinamika ini. Mereka mendesak DPD II dan DPD I Golkar Jambi segera mengevaluasi SK agar tidak menjadi bom waktu internal.
Lebih lanjut Agustamin menegaskan, ini bukan masalah personal, yang pasti kami kecewa dengan keputusan SK yang dimaksud.
Sebagaimana diketahui, Hasnibah melekat jabatan strategis di Parlemen, menjabat Wakil Ketua I DPRD Tanjabtim, berlanjut ada isu kesepakatan yang berkembang, bahwa DPRD aktif Fraksi Golkar tidak diperkenankan rangkap jabatan strategis dalam komposisi jabatan DPD II, yaitu Ketua, Sekretaris termasuk Bendahara.
Hingga berita diturunkan, Ketua DPD Golkar Tanjabtim, Muslimin Tanja, belum memberikan klarifikasi resmi terkait perubahan komposisi tersebut. (Jdk)