7 Agustus 2026 | Dilihat: 103 Kali

Ketua Saniri Negeri Hunisi, Stefanus Natan, Minta Kejari Maluku Tengah Periksa Raja Laban Walalohun Terkait Dugaan Penyalahgunaan ADD dan DD

Ketua Saniri Negeri Hunisi, Stefanus Natan, Minta Kejari Maluku Tengah Periksa Raja Laban Walalohun Terkait Dugaan Penyalahgunaan ADD dan DD

Malteng | mapikornews.com - Ketua Saniri Negeri  Hunisi, Kecamatan Telutih, Kabupaten Maluku Tengah Provinsi Maluku, Stefanus Natan, meminta Kejaksaan Negeri Maluku Tengah untuk segera memanggil  dan memeriksa Raja Negeri Hunisi Laban Walalohun, terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) selama periode tahun 2021  sampai  dengan tahun 2025. Jumat  07 Agustus 2026.

Permintaan Ketua Saniri negeri Hunisi melalui pesan WhatsApp, dalam bentuk rekaman suara kepada media mapikornews.com - di Masohi pada tanggal 06 Agustus 2026.Menurut Stefanus Natan, permintaan tersebut disampaikan sebagai bentuk dorongan agar Aparat Penegak Hukum melakukan penyelidikan secara Profesional, Transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku terhadap penggunaan anggaran Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBN dan APBD.

Kata Stefanus, Kami meminta Kejaksaan Negeri Maluku Tengah segera memanggil Raja Negeri Hunisi Laban Walalohun, untuk minta klarifikasi terkai dugaan penyimpangan pengelolaan ADD dan DD, Negeri Hunisi tahun anggaran  2021, 2022, 2023, 2024 dan 2025.

Karena diduga terjadi banyak manipulasi dan dugaan pekerjaan fiktif yang terjadi pada tahun-tahun tersebut contoh kasus : 

01. Pembangunan gedung perpustakaan negeri polisi dengan anggaran Rp  : 129. 925.000. (Seratus Dua pulu sembilan juta, Sembilan ratus, Dua pulu Lima ribu rupiah) diduga Fiktif.

02. Pengadaan satu unit body belang fiber dengan anggaran Rp 85.8 15.000.( Depan puluh lima juta Delapan ratus Lima belas ribu) diduga fiktif                       

03. Pengadaan 10 buah mesin ketinting dengan harga Rp : 62 juta.(Enam puluh juta).diduga Fiktif.

04 . Rehabilitasi 10 buah rumah layak huni dengan anggaran 1.13 000 000 juta.( Seratus Tiga belas Juta). diduga Fiktif.

Selain itu  di tahun 2025, Raja' negeri Hunisi Laban Walalohun , belum membaya hak - hak perangkat  Negeri Hunisi antara lain : 

01. Stap Negeri Hunisi 7 orang / 6 bulan dengan jumlah Rp  : 108.000.000.

02 . Saniri Negeri Hunisi 7 orang / 6 bulan dengan jumlah Rp : 40.500.000.

03 . Penerima BLT Eksrim sebanyak 42 orang / 6 bulan dengan jumlah Rp : 92.

04 . Kader Posyandu 5 orang' / 8 bulan depan jumlah Rp  : 10.000.000.

05 . Guru Paud 3 orang / 8 bulan depan jumlah Rp : 4.800.000.

06 . Ketua RT 3 orang / 6 bulan dengan jumlah Rp  : 3.600.000.

07 . Insentif Kepala Pemuda 6 bulan dengan jumlah Rp  : 900.000. Dengan penjelasan yang telah kami sampaikan, Sebagai Ketua Saniri negeri Hunisi ,saya minta dengan hormat kepada kepala.

Kejaksaan Negeri Maluku Tengah  untuk panggil dan periksa Raja dan bendahara Negeri Hunisi, karena diduga telah melakukan penyalagunaan anggaran ADD dan DD, karena selama kepemimpinan Raja' negeri Hunisi Laban Walalohun, tidak pernah ada keterbukaan dengan Lembaga Saniri terkait dengan APBN, dan pencairan ADD dan DD, Ketua Saniri dan anggota tidak pernah tanda tangan, pertanyaannya kalau ketua dan anggota Saniri Negeri Hunisi tidak tanda tangan siapa yang tanda tangan ?.

Saya minta Kejaksaan segera menyelidiki kasus tersebut karena merupakan hak masyarakat dan sebagai Ketua Saniri Negeri Hunisi, saya siap untuk memberikan keterangan, apa bila diperlukan.     

Proses hukum perlu dilakukan secara terbuka agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat," ujarnya. Stefanus, menegaskan, apabila dalam proses penyelidikan nantinya ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup mengenai tindak pidana korupsi, maka penegak hukum diharapkan menindaklanjuti perkara tersebut sesuai peraturan perundang - undangan yang berlaku.

Stefanus Natan, berharap pengelolaan keuangan desa dilakukan secara akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan, mengingat Dana Desa dan Alokasi Dana Desa diperuntukkan bagi pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat, tutupnya.

Demi perimbangan dalam pemberitan media ini mencoba menghubungi Raja Negeri Hunisi, untuk mengkonfirmasi dan meminta klarifikasi, namun sampai berita ini naik tayang  belum ada keterangan atau tanggapan resmi dari Raja Negeri Hunisi terkait.  B Media tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab kepada pihak yang disebutkan dalam pemberitaan. (MO-AH).