Tanjabtim-Jambi | mapikornews.com — Upaya membangun kesadaran hukum dan mencegah kenakalan remaja terus digencarkan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) melalui program "Jaksa Masuk Sekolah". Kegiatan edukasi ini digelar di SMP Negeri 19 Tanjabtim, Selasa (28/07/2026), dihadiri seratus peserta didik.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tanjabtim, Anto Widi Nugroho, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Intelijen Rahmad Abdul, S.H., dan Kasubdit Intelijen Fikry Pahlevi, S.H, rangkaian materi disampaikan Kajari secara hangat, komunikatif serta berdialog langsung dengan siswa, dengan mengemukakan contoh kasus nyata serta pesan moral yang menyentuh.
Materi yang disampaikan mencakup pencegahan korupsi, anti perundungan (bullying), anti kekerasan, serta konsekuensi hukum dari kenakalan remaja.
Kajari mengingatkan bahwa nilai integritas dimulai dari hal-hal sederhana, "Anak-anakku, korupsi bukan hanya soal uang, Ia bermula dari kebiasaan kecil dengan mencontek, tidak jujur, dan melanggar aturan. Jika sejak kecil terbiasa berbohong, kebiasaan buruk itu akan terbawa hingga dewasa.", terang Kajari mengingatkan siswa.
Disebutkan bahwa program ini bertujuan untuk membekali siswa memahami hak, kewajiban, dan batasan hukum, agar terhindar dari perbuatan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Diharapkan peserta didik mampu menolak pengaruh negatif lingkungan, penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya serta perilaku kekerasan.
Rangkaian kegiatan, Kajari memberi ruang sesi tanya jawab langsung dan diakhiri dengan kesimpulan yang jelas dan mudah dipahami para siswa.
Kejari menegaskan, program ini akan berjalan berkelanjutan ke seluruh sekolah di wilayah Tanjabtim.
"Kami ingin hukum tidak dianggap menakutkan, melainkan dipahami. Dengan memahami hukum, anak-anak kita mampu menjauhi pelanggaran dan hukuman," tegas Anto. Terpisah, Kadisdik Tanjabtim, Syafaruddin, S.IP, yang turut hadir menyambut baik dan mendukung penuh langkah strategis ini.
"Edukasi hukum sejak dini sangat krusial. Kami berharap siswa SMPN 19 kelak menjadi agen perubahan yang menjauhi kenakalan remaja dan meneladani nilai integritas," ujar Kadis.
Senada, Kepala SMPN 19 Tanjabtim Zulhermi, S.Pd.I, menilai kegiatan ini adalah investasi berharga bagi masa depan siswa. "Kegiatan ini membuka wawasan anak-anak tentang batasan yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Kesadaran hukum adalah bekal paling berharga bagi mereka," ungkap Kepsek. (Jdk)