28 Juli 2026 | Dilihat: 16 Kali

Masyarakat Rumawei Desak Ketua dan Anggota DPRD Malteng Panggil Kadis PMD, Camat, dan Pj Negeri Rumawei,Kapan Pengangkatan Raja Definitif Rumawei Yang Sudah 20 Tahun Dipimpin Penjabat

Masyarakat Rumawei Desak Ketua dan Anggota DPRD Malteng Panggil Kadis PMD, Camat, dan Pj Negeri Rumawei,Kapan Pengangkatan Raja Definitif Rumawei Yang Sudah 20 Tahun Dipimpin Penjabat

Maluku Tengah | mapikornews.com —Masyarakat Negeri Rumawei mendesak Ketua dan anggota DPRD Maluku Tengah untuk memanggil Kepala Dinas Pemberdayaan, Camat Kecamatan Seram Utara Barat dan Penjabat kepala pemerintah negeri Rumawei, untuk dimintai keterangan terkait kapan memanggil Raja Definitif Rumawei, karena Rumawei sudah 20 Tahun dipimpin penajabat.                           

Kepada media mapikornews.com - di Masohi, sejumlah warga Negeri Rumawei, Kecamatan Seram Utara Barat, Kabupaten Maluku Tengah, mendesak Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah, melalui Komisi I untuk segera mengambil langkah-langkah konkret menyingkapi mandeknya proses pengkabelan Raja definitif yang hingga kini belum juga terealisasi.

Kelompok masyarakat Negeri Rumawei yang meminta nama mereka tidak disebutkan, mengatakan, masyarakat sudah terlalu lama menunggu kepastian terkait kepemimpinan definitif di negeri tersebut. Menurutnya, kondisi yang berlangsung selama lebih dari dua dekade (20 Tahun) itu telah menimbulkan tanda tanya besar mengenai keseriusan Pemerintah Daerah dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Kami meminta Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah, khususnya Komisi I, segera memanggil Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Camat, serta Pejabat Kepala Pemerintahan Negeri Rumawei untuk dimintai penjelasan dan pertanggungjawaban mengenai mandeknya proses menyampaikan Raja definitif,” ujar mereka.

Selain itu, warga juga mendesak Kepala Dinas PMD Kabupaten Maluku Tengah agar segera melakukan evaluasi terhadap Pejabat Kepala Pemerintahan Negeri Rumawei yang dinilai belum mampu mengawali proses penyampaian Raja definitif hingga tuntas.

“Kami meminta kepada Dinas PMD segera mengizinkan dan menyalakan Pj Negeri Rumawei karena kami menilai proses penyerahan Raja definitif tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan masyarakat,” katanya.

Menurut warga, persoalan kepemimpinan di Negeri Rumawei tidak boleh dibiarkan berlarut – larut. Status pemerintahan yang dipimpin jabatan ke jabatan selama lebih dari 20 tahun dinilai tidak mencerminkan kepastian tata kelola pemerintahan Negeri Adat sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan peraturan - undangan.

Masyarakat berharap DPRD Kabupaten Maluku Tengah dapat menjalankan fungsi pengawasan dengan memfasilitasi rapat dengar pendapat bersama Dinas PMD, pihak kecamatan, dan Pejabat Negeri Rumawei guna mengungkap penyebab belum terealisasinya menyampaikan Raja definitif.

Warga juga meminta Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah segera mengambil langkah nyata agar proses mata rumah parentah dan seluruh tahapan transmisi Raja definitif dapat diselesaikan secara transparan, sesuai ketentuan adat dan peraturan yang berlaku.

“Sudah lebih dari 20 tahun masyarakat menunggu kepastian. Kami berharap pemerintah daerah tidak lagi membiarkan persoalan ini berlarut - larut. Yang dibutuhkan masyarakat adalah transparansi, transparansi, dan penyelesaian yang adil demi masa depan Negeri Rumawei,” tutupnya. (MO-AH).