Pangkalpinang | mapikornews.com — Gelombang desakan terhadap pembenahan di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang terus menguat. Jejaring media Kantor Berita Online Bangka Belitung (KBO Babel) bersama sejumlah elemen sipil dikabarkan masyarakat tengah mempersiapkan aksi persetujuan pendapat di muka umum di depan Kantor Wilayah Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kanwil IMPAS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Sabtu (16/5/2026)
Aksi yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis pagi, 21 Mei 2026 tersebut menjadi bentuk akumulasi mengecewakan publik atas kembali beredarnya video yang ditampilkan kebetulan bebas menggunakan ponsel (HP) dari dalam kamar hunian Lapas Narkotika Pangkalpinang.
Munculnya video terbaru yang dinilai semakin memperkuat dugaan kelemahan pengawasan di dalam lembaga pemasyarakatan yang seharusnya memiliki sistem pengamanan ketat, khususnya terhadap alat komunikasi ilegal yang kerap dikaitkan dengan berbagai aktivitas pelanggaran hukum dari balik jeruji.
Rikky Fermana selaku Penanggungjawab KBO Babel menyampaikan bahwa sebelumnya telah melayangkan surat pengaduan resmi kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia di Jakarta terkait dugaan pembiaran dan lemahnya pengawasan di lingkungan Lapas Narkotika Pangkalpinang.
Namun, belum lama setelah pengaduan tersebut disampaikan, publik kembali dibuat heboh dengan beredarnya video baru yang menampilkan aktivitas kinerja menggunakan alat komunikasi secara leluasa.
“Kondisi ini menunjukkan persoalan di Lapas Narkotika Pangkalpinang sudah berada pada titik yang sangat memprihatinkan. Ini bukan lagi persoalan kecil atau kejadian biasa, tetapi menyangkut marwah penegakan hukum dan integritas pengawasan,” ujar perwakilan KBO Babel, Sabtu (16/5/2026).
Menurutnya, aksi tersebut bukan sekedar bentuk protes, namun juga menjadi tekanan moral agar ada langkah konkret dari Kanwil IMPAS Babel dalam melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran Lapas Narkotika Pangkalpinang.
Dalam aksi nanti, massa akan membawa sejumlah tuntutan tegas. Mulai dari mendesaknya pencopotan Kepala Lapas (Ka.Lapas), Kepala Pengamanan Lapas (KPLP), hingga evaluasi terhadap oknum-oknum petugas yang dinilai terlalu lama bertugas namun dianggap gagal menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal.
Massa juga meminta dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan masuknya barang terlarang, alat komunikasi ilegal, hingga potensi praktik-praktik pelanggaran lain yang diduga terjadi di dalam lapas.
"Kami tidak ingin hanya ada seremonial razia yang selesai dalam hitungan jam lalu masalah kembali terulang. Publik ingin langkah nyata dan tindakan tegas," tegasnya.
Sebagai bagian dari prosedur penyampaian pendapat di muka umum, surat pemberitahuan aksi yang direncanakan mulai disampaikan kepada pihak kepolisian pada Senin, 18 Mei 2026.
Aksi tersebut diperkirakan akan melibatkan sekitar 300 peserta dari berbagai kalangan masyarakat. Selain wartawan jejaring KBO Babel, aksi juga akan diikuti oleh sejumlah organisasi dan kelompok masyarakat seperti LSM TOPAN-RI DPW Babel, Pemuda Pangkalpinang Bersuara (PPB), Aliansi Masyarakat Terzolimi (ALMASTER), Gerakan Pemuda Pangkalpinang Bersatu (GPPB), organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan, hingga mahasiswa dari berbagai kampus di Bangka Belitung.
Tidak berhenti di Kanwil IMPAS Babel, massa juga melanjutkan aksi ke Kantor Bea Cukai Pangkalpinang pada hari yang sama.
Langkah itu termasuk tindak lanjut atas surat pengaduan yang sebelumnya telah disampaikan KBO Babel kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di Jakarta terkait sejumlah persoalan yang dinilai menjadi perhatian publik di Bangka Belitung.
KBO Babel menegaskan bahwa rangkaian aksi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial serta bagian dari upaya masyarakat dalam mengawal transparansi dan integritas lembaga negara.
“Aksi ini bukan untuk menyerang institusi. Justru kami ingin lembaga negara tetap mempercayai masyarakat, membersihkan dari dugaan penyimpangan, dan benar-benar menjalankan fungsi pengawasan dengan baik,” tutupnya. (RF/KBO Babel)