16 Mei 2026 | Dilihat: 17 Kali

Video Napi Main HP Kembali Viral, Dugaan Permainan Oknum di Lapas Narkotika Pangkalpinang Menguat

Video Napi Main HP Kembali Viral, Dugaan Permainan Oknum di Lapas Narkotika Pangkalpinang Menguat

Pangkalpinang | mapikornews.com – Integritas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang kembali menjadi sorotan tajam publik. Beredarnya rekaman video yang memperlihatkan para narapidana (napi) dengan leluasa menggunakan telepon seluler di dalam kamar hunian memantik kemarahan masyarakat sekaligus menimbulkan pertanyaan serius terkait lemahnya pengawasan di dalam institusi pemasyarakatan tersebut. Sabtu (16/5/2026)

Di tengah gencarnya kampanye perang melawan narkoba dan berbagai deklarasi pemberantasan barang haram yang terus digaungkan, kondisi di lapangan justru memperlihatkan ironi yang memprihatinkan. Video-video yang beredar luas memperlihatkan sejumlah warga binaan tampak santai menggunakan gadget di dalam sel, seolah tidak ada aturan maupun pengawasan ketat dari petugas Lapas.

Berdasarkan investigasi dan informasi yang dihimpun dari sejumlah narasumber terpercaya, praktik penggunaan HP di dalam Lapas diduga bukan sekadar pelanggaran biasa. Aktivitas tersebut disinyalir berkaitan dengan dugaan adanya jaringan terorganisir yang berjalan rapi di balik tembok penjara.

Ironisnya, persoalan ini kembali mencuat di tengah maraknya kegiatan formal dan seremoni yang dilakukan pihak terkait bersama insan pers, yang selama ini diklaim sebagai bentuk komitmen dalam memberantas narkoba dan memperkuat pembinaan warga binaan.

Namun di mata masyarakat, berbagai kegiatan tersebut kini mulai dinilai hanya sebatas pencitraan dan formalitas belaka tanpa tindakan nyata di lapangan.

Sorotan tajam publik mengarah kepada seorang narapidana berinisial AB yang diketahui berstatus sebagai Tamping Register dan menghuni Kamar DP5. Dengan status tersebut, AB diduga memiliki privilese khusus yang tidak dimiliki warga binaan lainnya.

Dari informasi yang diperoleh, AB disebut-sebut bebas menggunakan telepon seluler, berpindah kamar sesuka hati, hingga diduga mengendalikan aktivitas ilegal dari dalam Lapas. Bahkan, AB juga diduga memiliki keterkaitan dengan peredaran narkotika di lingkungan penjara.

Tak hanya itu, sumber internal juga menyebut adanya dugaan barang terlarang yang dapat masuk ke dalam Lapas dengan pola yang terstruktur dan berlangsung cukup lama.

Kondisi serupa juga disebut terjadi di “Kamar Koordinasi”, tempat seorang napi berinisial BM diduga mendapat kelonggaran fasilitas tertentu. Selain itu, nama napi berinisial Rmdhon asal Desa Keretak turut disebut dalam dugaan pelanggaran disiplin dan penggunaan HP di dalam kamar hunian.

Fakta-fakta tersebut semakin memperkuat dugaan lemahnya pengawasan internal di dalam Lapas, bahkan memunculkan kecurigaan adanya oknum tertentu yang diduga membiarkan praktik tersebut terus berlangsung.

Seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa penggunaan telepon seluler oleh napi di dalam Lapas Narkotika Pangkalpinang bukan lagi hal baru. Para napi disebut kerap melakukan video call dengan pihak luar dan merekam aktivitas tersebut.

Jejak digital itu kini menjadi bukti yang sulit dibantah.

Pada 1 April 2026, ditemukan indikasi awal adanya aktivitas video call yang dilakukan napi dari dalam kamar hunian. Rekaman tersebut memperlihatkan kondisi sel yang jauh dari kesan steril terhadap barang-barang terlarang.

Kemudian pada 28 April 2026, muncul dugaan modus baru yang lebih mengkhawatirkan. Berdasarkan informasi dari narasumber, seorang napi berinisial Hen diduga sengaja “menumbalkan” anak buahnya sendiri guna menutupi jaringan yang lebih besar di dalam Lapas.

Modus tersebut diduga dilakukan agar perhatian aparat maupun publik hanya tertuju pada pelaku lapangan, sementara aktor utama tetap aman menjalankan aktivitasnya.

Memasuki Mei 2026, publik kembali dikejutkan dengan beredarnya video amatir terbaru yang memperlihatkan sejumlah napi secara terang-terangan menggunakan gadget di dalam kamar hunian.

Video tersebut dengan cepat menyebar luas dan memantik kemarahan masyarakat. Banyak pihak mempertanyakan bagaimana barang yang secara jelas dilarang justru dapat masuk dan digunakan secara bebas di dalam lingkungan Lapas.

Masyarakat menilai kondisi ini bukan lagi sekadar bentuk kelalaian biasa, melainkan indikasi adanya persoalan serius dalam sistem pengawasan internal.

“Kalau HP saja bisa masuk bebas, bagaimana dengan narkoba? Jangan sampai masyarakat menganggap ada pembiaran atau permainan antara oknum dan napi tertentu,” ujar salah satu tokoh masyarakat Babel dengan nada geram.

Ia juga menyoroti berbagai deklarasi antinarkoba yang selama ini digaungkan, namun dinilai tidak sejalan dengan realitas di lapangan.

“Pertemuan dengan pers atau deklarasi jangan hanya jadi formalitas. Yang dibutuhkan masyarakat adalah tindakan nyata. Jangan sampai hukum kalah di balik tembok Lapas,” katanya.

Sorotan keras juga datang dari Sandi, Garda Masyarakat Babel Anti Narkoba. Ia meminta Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto, untuk segera mengambil langkah tegas terhadap oknum petugas Lapas Narkotika Pangkalpinang yang diduga terlibat atau membiarkan praktik tersebut terjadi.

Menurut Sandi, oknum petugas yang terbukti bermain mata dengan warga binaan harus diberikan sanksi tegas berupa pencopotan jabatan hingga pemindahan tugas keluar dari Bangka Belitung.

Terlebih, beberapa hari sebelumnya jejaring media KBO Babel diketahui telah melayangkan laporan pengaduan resmi kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI terkait dugaan adanya warga binaan yang mengendalikan oknum petugas di dalam Lapas.

“Kami meminta bapak Menteri Imipas segera turun ke Bangka Belitung untuk melakukan pembersihan terhadap oknum anak buahnya yang terindikasi dikendalikan oleh warga binaan. Penggunaan HP di dalam ruangan tahanan bisa bebas seperti itu pasti ada setoran uang kepada oknum petugas. Kalau terbukti, kirim warga binaan tersebut ke Nusakambangan,” tegas Sandi.

Meningkatnya sorotan publik terhadap kasus ini membuat masyarakat mendesak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bangka Belitung bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) segera melakukan inspeksi mendadak secara menyeluruh.

Publik juga meminta dilakukan penyitaan barang terlarang, pemeriksaan internal terhadap petugas, hingga pembersihan total terhadap oknum yang diduga bermain mata dengan warga binaan.

Kasus ini menjadi alarm keras bahwa perang melawan narkotika tidak cukup hanya dilakukan di luar penjara. Sebab apabila Lapas yang seharusnya menjadi tempat pembinaan justru berubah menjadi ruang aman bagi praktik ilegal, maka upaya pemberantasan narkoba akan terus menghadapi ancaman serius.

Masyarakat Bangka Belitung kini menunggu langkah nyata aparat penegak hukum dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI untuk membuktikan bahwa negara tidak kalah oleh jaringan gelap yang beroperasi dari balik jeruji besi. (RF/Yopi Herwindo/KBO Babel)