10 Februari 2022 | Dilihat: 734 Kali

KELUH KESAH NELAYAN SONDONG DORONG KECAMATAN DENDANG, DITANGGAPI OLEH DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN PROVINSI BABEL, DALAM RESES BELIADI,S.IP FRAKSI GERINDRA DPRD PROVINSI BABEL.

KELUH KESAH NELAYAN SONDONG DORONG KECAMATAN DENDANG, DITANGGAPI OLEH DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN PROVINSI BABEL, DALAM RESES BELIADI,S.IP FRAKSI GERINDRA DPRD PROVINSI BABEL.
Beltim-Babel | mapikornews.com - Bertempat disalah satu warkop yang ada di tepi laut Dendang,pada Rabu,9 Februari 2022, masyarakat kecamatan Dendang,yang terdiri dari banyak Nelayan Sungkor atau Sondong Dorong,menghadiri acara Reses masa sidang II,Beliadi,S.IP Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Babel.

Dalam kesempatan tersebut,para nelayan Sungkor yang diwakili Ma’in,mengutarakan keluh kesahnya dan ditanggapi langsung oleh Bang Beliadi beserta Ahmad Jaya Firdaus dan Kemal,Pejabat dari Dinas Kelautan dan Perikanan Babel.

Ma’in menyebutkan bahwa,dalam kurun waktu dari beberapa tahun yang lalu hingga sekarang, dirinya beserta kawan kawan nelayan Sungkor yang ada di Dendang, merasa terzolimi atas pelarangan tindakan penangkapan udang memakai teknik Sungkor atau Sondong dorong memakai kapal kecil.

Pasalnya para nelayan sungkor Sungkor atau Sondong dorong memakai kapal kecil ini,menggantungkan hidupnya hanya dari cara tersebut.

Ma’in mengaku bahwa Nelayan Sungkor Dendang,sebelum menerapkan teknik Sungkor atau Sondong dorong memakai kapal kecil tersebut, telah pernah mencoba berbagai teknik lain,seperti Pukat dan Sungkor manual,namun sayangnya kondisi dasar laut Dendang menurut Ma’in berlumpur dan banyak mengandung benda benda berbahaya lainnya, yang membuat kaki para Nelayan cidera dan sakit.

Ma’in menambahkan, adapun teknik Sungkor atau Sondong dorong memakai kapal kecil tersebut, ia dan nelayan lainnya mengadopsi dan mempelajari tekniknya dari video yang ia lihat di Youtube.

“Kami mohon agar kami diberikan kebijakan untuk tetap bisa melakukan penangkapan udang dengan Sungkor atau Sondong dorong , karena hanya itulah yang kami bisa lakukan untuk menopang ekonomi keluarga kami,kami sudah pernah memakai pukat atau sungkor manual, tapi kaki kami sakit kena petik, usat simping, jadi kami dak mampu pak” ujar Ma’in.

Hal tersebut langsung ditanggapi oleh Ahmad Jaya Firdaus selaku pejabat Subkoordinator Pengawasan Penanganan Tindak Pidana Kelautan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Babel,yang menjelaskan bahwa dirinya hanya melakukan tugas kedinasan dalam menjalankan Undang Undang dan peraturan yang berlaku terkait masalah kelautan dan perikanan yang memang menjadi tanggungjawabnya.

“Teknologi Sungkor atau Sondong dorong memakai kapal kecil ini,sebenarnya adalah Inovasi dalam cara mendapatkan hasil tangkapannya,namun hal ini masih dilarang, karena belum diikuti dengan perubahan aturan” jelas Ahmad Jaya Firdaus.

Tak Cuma itu,Ahmad Jaya Firdaus,memberikan arahan, agar masyarakat nelayan meminta bantuan anggota DPRD yang sedang melakukan reses,untuk mengusulkan dalam pembuatan kajian akan teknik penangkapan memakai Sungkor atau Sondong dorong memakai kapal kecil,jika kajiannya bisa menghasilkan dampak positif dan memungkinkan, maka tidak mustahil bisa diajukan untuk dilakukannya perubahan peraturan.

Mengenai undang undang dan peraturan yang melarang teknik Sungkor atau Sondong dorong memakai kapal kecil,Kemal menjelaskan hal tersebut diatur dalam Permen no. 18 tahun 2021.

Sementara itu Beliadi,S.IP selaku Anggota DPRD Provinsi Babel dari Fraksi Gerindra,juga ikut menanggapi dan merespon tentang permasalahan yang dialami nelayan Dendang.

“Masyarakat menyampaikan usul kepada anggota dewan agar membuat kebijakan terkait wilayah kerja yang mereka boleh nyungkor,agar di beri batas,tapi kita meyarankan agar mereka bersepakat sesema nelayan dan hasilnya nanti di sampaikan ke dewan untuk ditindak lanjut dalam rapat kerja dgn kementrian“ ujar Bang Beliadi kepada mapikornews.com melalui pesan singkat WhatsApp-nya,ketika diwawancarai terpisah selepas acara tersebut.

Turut pula hadir,Ketua Pimpinan Anak Cabang Pemuda Pancasila kecamatan Dendang,Tamrin,yang merespon keluhan para nelayan terkait Sungkor atau Sondong dorong memakai kapal kecil tersebut.

“Kita tetap konsisten mendukung segala upaya Pemerintahan dalam mengatur rakyatnya,namun kami selaku Ormas Pemuda Pancasila yang ada di Dendang,juga tetap akan mengawal masyarakat agar bisa berkehidupan yang adil dan sejahtera sesuai ideologi kita Pancasila” imbuh Tamrin ikut mengomentari.(Irwansyah)