12 Juni 2026 | Dilihat: 134 Kali

Aksi Cepat Tanggap: Damkar Tanjabtim Berhasil Lepas Cincin Jari Lansia

Aksi Cepat Tanggap: Damkar Tanjabtim Berhasil Lepas Cincin Jari Lansia

Tanjabtim–Jambi | mapikornews.com — Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), kembali menunjukkan kesiapan dan kecepatan layanan dalam menangani situasi darurat. Pada Kamis malam, 11Juni 2025, tim berhasil melakukan evakuasi dan melepaskan cincin yang terjepit di jari seorang warga lanjut usia di wilayah Keramas, Kelurahan Parit Culum 1. 

Kepala Satpol PP dan Damkar Tanjabtim, Gustin Wahyudi, menjelaskan bahwa penanganan ini berawal dari laporan warga yang masuk melalui layanan panggilan darurat 112.

Laporan diterima tepat pada pukul 20.49 WIB, disampaikan oleh warga bernama Bagio yang beralamat di RT 17 Keramas, yang meminta bantuan untuk melepaskan cincin yang telah terjepit di jari salah seorang tetangganya yang sudah lanjut usia. Merespons laporan tersebut, tim langsung mengerahkan lima orang personel ke lokasi kejadian.

Dalam proses penanganan, petugas medis juga dilibatkan guna memantau kondisi kesehatan korban dan memastikan setiap langkah yang diambil tetap aman serta tidak menimbulkan risiko cedera. “Alhamdulillah, proses eksekusi berjalan dengan lancar dan sukses. Cincin yang terjepit dapat dilepaskan tanpa menimbulkan luka atau kerusakan pada jari korban,” ujar Gustin Wahyudi. 

Keberhasilan penanganan ini menjadi bukti nyata bahwa peran Satpol PP dan Damkar tidak hanya terbatas pada penanggulangan kebakaran, melainkan juga meliputi berbagai jenis pertolongan darurat lainnya yang dibutuhkan masyarakat. Gustin Wahyudi menegaskan  komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik.

“Satpol PP dan Damkar Tanjabtim senantiasa siap melayani dan membantu masyarakat yang membutuhkan pertolongan. Masyarakat dapat menyampaikan segala kebutuhan bantuan darurat melalui layanan panggilan 112,” tegasnya. 

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa layanan nomor darurat 112 merupakan layanan yang dapat diakses secara bebas dan tanpa biaya, meliputi berbagai kondisi darurat mulai dari kebakaran, kecelakaan, hingga pertolongan teknis dan medis ringan seperti kasus cincin yang terjepit tersebut, ungkap Gustin. (Jdk)