23 Juli 2026 | Dilihat: 126 Kali

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Wahai Diminta Jelaskan Perkembangan Penanganan Laporan Dugaan Korupsi di Negeri Administratif Gale-Gale

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Wahai Diminta Jelaskan Perkembangan Penanganan Laporan Dugaan Korupsi di Negeri Administratif Gale-Gale

Ambon-Maluku | mapikornews.com — Kepala cabang Kejaksaan Negeri Wahai Kecamatan Seram Utara Kabupaten Maluku Tengah Provinsi Maluku, diminta untuk mejelaskan perkembangan penanganan laporan dugaan korupsi di Negeri Administratif Gale - Gale.            Kamis 23 Juli 2026.

Masyarakat  meminta Kepala cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Wahai, untuk memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan laporan dugaan tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan Kepala Pemerintah Negeri Administratif Gale-Gale, Kecamatan Seram Utara Barat.

Permintaan tersebut disampaikan mengingat laporan tersebut  telah ditangani selama hampir dua tahun. Hingga saat ini, pelapor dan masyarakat berharap adanya informasi yang jelas mengenai sejauh mana proses penanganan perkara telah berjalan.

Masyarakat menilai keterbukaan informasi mengenai perkembangan penanganan perkara penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.

Oleh karena itu, Kepala cabang Kejaksaan Negeri Wahai diharapkan dapat menyampaikan apakah perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan, atau telah ditingkatkan ke tahap penyidikan, atau terdapat perkembangan hukum lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, masyarakat berharap apabila telah diperoleh alat bukti yang cukup sebagaimana diatur dalam peraturan perundang - undangan, proses hukum dapat dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan.

Hingga berita ini naik tayang, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Cabang Kejaksaan Negeri Wahai mengenai perkembangan terbaru penanganan laporan tersebut.

Media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak Cabjari Wahai agar masyarakat mendapatkan informasi yang berimbang dan akurat.

Demi untuk perimbangan dalam pemberitan,media ini mengkonfirmasi Kepala cabang Kejaksaan Negeri Wahai melalu pesan WhatsApp namun,tidak pernah ditanggapi, media juga memberikan ruang tanggapan dan hak jawab kepada pihak yang dilaporkan untuk menyampaikan tanggapan atau klarifikasi. (MO-AH).