Maluku Tengah | mapikornews.com — Hampir dua tahun belum tuntas, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Wahai diminta percepat penanganan laporan dugaan korupsi di Negeri Administratif Gale - Gale dan Negeri Administratif Siatele. Sabtu 01 Agustus 2026.
Penanganan laporan dugaan tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan Kepala Pemerintah Negeri Administratif Gale - Gale, Kecamatan Seram Utara Barat dan mantan kepala pemerintahan negeri administratif Siatele Kecamatan Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah Provinsi Maluku, kembali menjadi sorotan masyarakat.
Pasalnya, laporan tersebut disebut telah bergulir hampir dua tahun, namun hingga kini belum menunjukkan perkembangan penanganan yang jelas.
Sejumlah pihak berharap Kepala cabang Kejaksaan Negeri Wahai dapat memberikan perhatian serius terhadap perkara tersebut dengan mengedepankan prinsip Profesionalisme, Independensi, dan Transparansi.
Masyarakat menilai kepastian hukum sangat penting agar tidak menimbulkan spekulasi maupun berkurangnya kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.
Masyarakat juga meminta Kejaksaan menyampaikan perkembangan penanganan perkara sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga publik memperoleh informasi yang jelas mengenai status laporan tersebut.
Apabila dalam proses penyelidikan dan penyidikan ditemukan alat bukti yang cukup sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, masyarakat berharap Kejaksaan mengambil langkah hukum secara tegas terhadap pihak yang bertanggung jawab.
Sebaliknya, apabila tidak ditemukan bukti yang memadai, hasil penanganan perkara juga diharapkan disampaikan secara terbuka sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Dengan demikian, penanganan perkara ini diharapkan memberikan kepastian hukum, menjunjung asas praduga tak bersalah, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja aparat penegak hukum.
Untuk mendapatkan perimbangan dalam pemberitan media ini mengkonfirmasi kepada pihak pihak yang disebutkan diatas, namun sampai berita ini naik tayang belum ada konfirmasi resmi dari pihak baik cabang Kejaksaan Negeri Wahai, maupun pihak pemerintah negeri administratif Gale-Gale dan mantan kepala pemerintahan negeri administratif Siatele. Media juga membuka ruang untuk Klarifikasi dan hak jawab. (MO-AH).