Tanjabtim-Jambi | mapikornews.com — Kekuatan Partai Amanat Nasional (PAN) menguasai 50 persen kursi DPRD Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) atau 15 dari 30 kursi bukan sekadar catatan angka kemenangan pemilu.
Ini adalah tonggak sejarah sekaligus titik balik dinamika politik daerah, yang menempatkan PAN sebagai penentu arah seluruh kebijakan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta Peraturan Daerah di masa mendatang.
Intinya, dengan kekuasaan 15 kursi, PAN Tanjabtim memegang kendali penuh. Setiap pembahasan anggaran, setiap keputusan strategis, tanpa restu Fraksi PAN mustahil disahkan.
Melalui konsep "Tiga Serangkai 82 Barisan", struktur kepemimpinan kini tertata rapi di bawah kendali H. Asnawi Abdul Rachman (Ketua), Jamil Akbar, SE (Sekretaris), dan H. Syamsu Alam (Bendahara). Tiga pilar ini menjadi jangkar organisasi, sementara 82 pengurus lengkap menjadi garda terdepan yang menyebar hingga ke pelosok desa.
Penyusunan kekuatan ini tampaknya dirancang dengan sangat cermat. Di parlemen, PAN menggabungkan kestabilan pengalaman dengan dinamika pembaruan. 7 Garda Senior Legislatif yaitu: Zilawati, H. Syamsu Alam, Tri Astuti Handayani, Nugraha Setiawan, Firmansyah Ayusda, Ariandi, hingga Jamil Akbar dengan rekor tertinggi menjabat 5 periode, membawa kedewasaan dan pemahaman mendalam seluk-beluk lembaga.
Berikut dengan 8 Energi Baru yakni: Ilham Febriansyah, Edi Mubarok, Sumaryadi, Sulpani, Indarto, Vonny Wulandari, M. Feisal, dan Muhammad Alvi Kautsar, menyebar di tiga Daerah Pemilihan sebagai jembatan ke generasi muda dan akar rumput.
Kombinasi ini menciptakan fondasi yang sulit digoyahkan. Namun di atas segalanya, kekuasaan mayoritas ini adalah pedang bermata dua.
"Kekuatan ini harus dibayar lunas dengan kerja nyata." Rakyat tidak menanti berapa kursi yang dikuasai, melainkan apa yang dihasilkan dari kekuasaan itu.
Kini saatnya PAN membuktikan bahwa posisi penentu kebijakan ini dijalankan bukan untuk kepentingan internal, melainkan sebagai alat mempercepat kemajuan dan kesejahteraan seluruh masyarakat Tanjabtim.
Oleh: Junaidi Damanik(Penulis aktif bidang politik dan peliputan agenda paripurna DPRD Tanjabtim), Bukit Benderang, Sabtu, 01 Agustus 2026.