Tanjabtim-Jambi | mapikornews.com —Hubungan kerja antara Pemerintah Desa Pandan Makmur yang dipimpin Kepala Desa Sohibul Khairi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dinilai tidak berjalan seirama.
Gaya kepemimpinan Kades kini disampaikan dengan keras karena dianggap otoriter dan semena-mena, sering mengambil keputusan penting tanpa melibatkan serta membahasnya terlebih dahulu bersama BPD.
Hal ini disampaikan secara terbuka dan tegas oleh Ketua BPD Pandan Makmur, Sunardi, HM, saat dikonfirmasi pada Jumat (17/7/2026).
“Dalam mengambil keputusan, meski menyangkut hal yang sangat mendesak, BPD sama sekali tidak pernah dilibatkan. Terang saja, saudara Sohibul Khairi dalam mengelola roda pemerintahan desa tidak menunjukkan keterbukaan, melainkan berjalan sepenuhnya menurut kehendak pribadinya,” tegas Sunardi.
Pernyataan ini menunjukkan ke permukaan yang mencakup sorotan luas masyarakat terhadap kebijakan yang diambil belakangan ini. Mulai dari dugaan pemberhentian sepihak terhadap Pariyanti, S.Pd selaku Tenaga Pendidik PAUD Kelompok Bermain Nelabhina Makmur, pemberhentian sejumlah perangkat desa, hingga gelombang pemberhentian diri Sekretaris Desa dan pejabat lainnya.
Menurut penegasan Sunardi, seluruh kebijakan tersebut sama sekali tidak pernah dikonsultasikan, didiskusikan, maupun disepakati bersama BPD. Padahal berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta Permendagri Nomor 110 Tahun 2016, BPD memiliki fungsi utama untuk membahas dan menyepakati peraturan desa, sekaligus menjalankan pengawasan atas penyelenggaraan pemerintahan desa.
"Ini bukan lagi soal siapa yang benar atau salah secara pribadi. Ini menyangkut sistem dan tata kelola. Jika BPD yang merupakan lembaga perwakilan warga saja tidak dilibatkan, lalu untuk apa fungsi dan keberadaan kami di sini?" lanjutnya dengan nada kecewa.
Kondisi bersebrangan ini dinilai berpotensi menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat serta semakin mengikis kepercayaan warga terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.
BPD sejatinya berkedudukan sebagai mitra sekaligus pengawas yang berfungsi mengendalikan arah kebijakan, bukan sekedar menjadi batang pengesahan keputusan sepihak.
Oleh karena itu, BPD dan elemen masyarakat berharap Camat Geragai beserta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Tanjabtim segera turun tangan melakukan mediasi.
Evaluasi menyeluruh terhadap pola kepemimpinan yang berjalan saat ini dinilai sangat mendesak, agar roda pemerintahan desa kembali berjalan pada aturan dan kebersamaan.
"Desa ini adalah milik kita semua, milik seluruh warga Pandan Makmur. Jangan sampai dijalankan semata-mata atas dasar ego dan kehendak satu orang saja," tutup Sunardi. (Jdk)