Tanjabtim-Jambi | mapikornews.com — Menanggapi munculnya riak polemik terkait sumbangan di lingkungan sekolah, Ketua Komite SMAN 5 Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Syamsul Bahri, menegaskan bahwa seluruh proses penghimpunan dan penggunaan dana dilakukan secara transparan dan berdasarkan keputusan bersama.
Pernyataan tersebut disampaikan Syamsul Bahri didampingi Kepala SMAN 5 Tanjabtim, Tahan, S.Pd, saat ditemui di ruang perpustakaan sekolah, Kamis, 30/07/2026.
Syamsul Bahri membeberkan bahwa nominal sumbangan Rp300.000 per tahun bukanlah keputusan sepihak Komite maupun pihak sekolah.
“Sumbangan orangtua siswa tersebut merupakan hasil keputusan rapat Komite bersama segenap orangtua siswa pada tanggal 09 Juni 2026. Dari total 616 siswa, terdapat 573 wali murid. Kehadiran dalam rapat mencapai 70%.
Seluruh kesepakatan telah dituangkan secara resmi dalam notulen rapat,” terangnya seraya memperlihatkan notulen hasil rapat serta laporan penggunaan dana komite selama satu semester kedepan, secara terang benderang kepada media ini.
Menurutnya, langkah tersebut ditempuh untuk memastikan setiap kebijakan sekolah memiliki landasan yang kuat, terstruktur, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada seluruh wali murid dan pemangku kepentingan lainnya.
Sebagai bentuk penajaman transparansi dan pemenuhan hak informasi publik, Komite SMAN 5 Tanjabtim merilis Laporan Penggunaan Dana Komite Sekolah Tahun Pelajaran 2026/2027 Semester I.
“Sebagai wujud transparansi penuh, kami merilis laporan tersebut untuk menjawab hak informasi publik dan memastikan setiap rupiah dikelola sesuai keputusan bersama,” jelas Syamsul.
Berdasarkan laporan, total realisasi penggunaan dana selama satu semester mencapai lebih dari Rp85 juta. Dana tersebut bersumber 100% dari bantuan sukarela wali murid dan dialokasikan untuk kebutuhan empat pos utama, yakni Administrasi Sekolah, Honorarium Tenaga Pendidik Non-Dapodik, Kegiatan Peserta Didik, Biaya Transportasi dan Kebutuhan Penunjang Pendidikan Lainnya.
“Dana tersebut murni diperuntukkan bagi kemajuan dan kenyamanan proses belajar mengajar di SMAN 5 Tanjabtim,” tegas Syamsul.
Azas Keadilan, Syamsul menekankan dalam pelaksanaan sumbangan. Bagi orangtua yang kurang mampu, tidak diwajibkan membayar dengan nominal yang sama.
“Besarannya disesuaikan dengan kemampuan. Pada hakikatnya, pihak Komite maupun sekolah tidak melakukan penekanan atas kesepakatan sumbangan tersebut,” tambahnya.
Menutup pernyataannya, Syamsul mengajak seluruh orangtua untuk aktif berkomunikasi. Komite menyatakan pintu komunikasi terbuka lebar untuk menampung saran, kritik, maupun pertanyaan.
“Kami sangat terbuka mengkomunikasikan hal-hal yang dirasa kurang berkenan. Tujuannya agar harapan bersama dapat terwujud, yakni proses belajar mengajar di SMAN 5 berjalan kondusif tanpa masalah yang berarti,” tandasnya secara kooperatif.
Dengan keterbukaan ini, Komite SMAN 5 Tanjabtim berharap, tidak ada lagi miskomunikasi. Seluruh pihak dapat kembali fokus pada upaya peningkatan mutu pendidikan, terangnya mengedukasi. (Jdk)