26 Oktober 2026 | Dilihat: 103 Kali

KETUA LSM IIK MALUKU TENGAH AHMAT SANAKY: DIREKTUR RSUD MASOHI HARUS DIEVALUASI, JANGAN BIARKAN MASALAH GAS BIUS TERUS BERULANG!

KETUA LSM IIK MALUKU TENGAH AHMAT SANAKY: DIREKTUR RSUD MASOHI HARUS DIEVALUASI, JANGAN BIARKAN MASALAH GAS BIUS TERUS BERULANG!

Malteng | mapikornews.com — Ketua LSM Indonesia Investigasi Korupsi (IIK) Maluku Tengah, Ahmat Sanaky, S.Sos, angkat bicara terkait informasi habisnya gas anestesi atau gas bius untuk pembiusan umum di RSUD Masohi yang disebut - sebut telah mengalami masalah berulang kali sepanjang tahun ini. Senin 26 Oktober 2026.

Ahmat Sanaky menilai, apabila benar persoalan ketersediaan obat dan bahan anestesi telah terjadi hingga empat kali dalam setahun, maka kondisi tersebut patut menjadi alarm keras bagi Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah untuk segera melancarkan kinerja manajemen RSUD Masohi.

"Ini rumah sakit Daerah Milik Pemerintah yang memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ketersediaan obat dan bahan medis, terutama yang berkaitan dengan tindakan operasi dan pembiusan, harus direncanakan dengan baik. Jangan sampai barang sudah habis, pelayanan terganggu, baru semua pihak sibuk mencari solusi," tegasnya pernyataan dalamnya.

Menurutnya, manajemen rumah sakit harus memiliki sistem pengawasan persediaan yang jelas, termasuk penerapan buffer stock atau stok cadangan, sehingga kebutuhan penting tidak menunggu sampai persediaan benar - benar habis.

“Kalau persoalan ini sudah berulang kali disampaikan kepada manajemen, pertanyaannya, apa langkah konkret yang sudah dilakukan? Jangan sampai peringatan hanya didengar, tetapi tidak ditindaklanjuti. Direktur harus menjelaskan kepada publik apa penyebabnya dan bagaimana langkah penyelesaiannya,” ujarnya.

Ahmat juga mendesak Bupati Maluku Tengah dan instansi terkait agar tidak tinggal diam. Evaluasi menyeluruh perlu dilakukan untuk mengetahui apakah masalah tersebut disebabkan oleh lemahnya perencanaan, keterlambatan pengadaan, kendala anggaran, distribusi, atau faktor lainnya.

Ia menegaskan, apabila hasil evaluasi menunjukkan adanya kelalaian atau kegagalan manajemen dalam menjalankan tanggung jawabnya, pemerintah daerah harus berani mengambil tindakan tegas, termasuk mempertimbangkan pergantian direktur sesuai ketentuan yang berlaku.

"Jabatan direktur bukan sekedar jabatan struktural. Ada tanggung jawab besar di dalamnya, terutama pelayanan kesehatan berjalan dengan baik. Kalau memang terbukti tidak mampu melakukan pembenahan, jangan pertahankan manajemen yang bermasalah. Keselamatan pasien dan kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas," tegasnya.

Lebih lanjut, LSM IIK Maluku Tengah meminta agar permasalahan ini tidak berhenti pada pengadaan gas anestesi untuk sementara waktu. Pemerintah daerah harus memastikan adanya sistem pengendalian stok, pengaturan persediaan sebelum mencapai batas minimum, serta pengawasan rutin terhadap seluruh kebutuhan medis yang vital.

Ahmat juga meminta pihak RSUD Masohi memberikan klarifikasi terbuka mengenai kondisi terkini ketersediaan gas anestesi, dampaknya terhadap jadwal operasi, serta langkah-langkah yang diambil untuk memastikan pasien tetap memperoleh pelayanan yang aman.

“Jangan sampai masyarakat terus menjadi pihak yang dirugikan akibat persoalan manajemen yang tidak tuntas. RSUD Masohi harus berbenah. Jika ada kelemahan, perbaiki; jika ada kelalaian, periksa; dan jika terbukti gagal menjalankan tanggung jawab, harus ada konsekuensinya,” tutupnya. (MO-AH)