Tanjabtim-Jambi | mapikornews.com — Wilayah Kecamatan Dendang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, berdiri di atas lahan gambut dan berbatasan langsung dengan kawasan hutan produksi.
Kondisi ini menjadikan Dendang sebagai salah satu titik paling rawan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) setiap musim kemarau tiba.
Menyikapi ancaman tersebut, kesadaran kolektif menjadi kunci bukan hanya tugas aparat, melainkan tanggung jawab moral seluruh pemilik lahan dan warga sekitar.
Bukti nyata kehadiran negara di masyarakat tengah ditunjukkan oleh Polsek Dendang bersama Pemerintah Desa Catur Rahayu. Kapolsek Dendang IPTU Sunarto, didampingi Bhabinkamtibmas Desa Catur Rahayu Aipda Eko Bayu.K, Kepala Desa Catur Rahayu Ekyantoko Budiantoro, serta tim Masyarakat Peduli Api (MPA) Polke Pelle, menggelar patroli ke sejumlah lahan warga rawan terbakar, Jumat, (29/08/2026).
Di lapangan, mereka tidak sekadar bertemu, tetapi berhenti, berdialog, dan mengedukasi warga secara langsung.
“Stop! Jangan buka lahan dengan cara membakar,” tegas IPTU Sunarto di hadapan warga. Kapolsek mengingatkan, membakar hutan dan lahan bukanlah solusi.
Selain merusak ekosistem gambut yang sangat sulit dipadamkan, pelakunya juga terancam sanksi hukum pidana.
Edukasi juga menyasar kebiasaan kecil yang berisiko besar, berhati-hati saat merokok, jangan membuang puntung sembarangan, dan pastikan api benar-benar padam sebelum dibuang.
Senada, Kades Catur Rahayu, Ekyantoko Budiantoro menyampaikan pesan mendalam, “kemarau bukan alasan untuk membakar. Mari kita jaga kampung kita bersama.
Satu titik api bisa menghanguskan kerja keras bertahun-tahun sebelumnya.” ungkap Kades mengingatkan.
Hasil sementara patroli, belum ditemukan titik api. Namun personel gabungan menegaskan tidak akan lengah. Kesiapsiagaan terus ditingkatkan agar Karhutla tidak terjadi dan tidak meluas. Karhutla dapat dicegah jika semua pihak sadar. Menjaga hutan dan lahan sama artinya dengan menjaga masa depan anak cucu kita, tandas Kapolsek menegaskan. (Jdk)