15 September 2026 | Dilihat: 69 Kali

LRT Velodrom Manggarai Mau Diresmikan? INFRA Ingatkan Presiden Prabowo: Sarat Pelanggaran Hukum

LRT Velodrom Manggarai Mau Diresmikan? INFRA Ingatkan Presiden Prabowo: Sarat Pelanggaran Hukum

LRT Velodrom Manggarai Mau Diresmikan? INFRA Ingatkan Presiden Prabowo: Sarat Pelanggaran Hukum

 

Jakarta, || mapikornews.com 

 

Rencana peresmian Jalur LRT Velodrom-Manggarai menuai sorotan tajam dari lembaga pegiat anti-korupsi. Lembaga INFRA (INdonesia For tRansparency and Accountability) mempertanyakan keabsahan hukum proyek senilai Rp 5,5 Triliun tersebut dan meminta Presiden Prabowo Subianto turun tangan.

Direktur Eksekutif INFRA (INdonesia For tRansparency and Accountability), Ir. Agus Chairudin, menilai ada banyak kejanggalan prosedur yang berpotensi melanggar hukum dalam proyek yang dikerjakan PT Adhi Karya dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) ini.

 

"Kami mempertanyakan apakah Presiden Prabowo yang dikenal sangat patuh dan komitmen dalam menegakkan Undang-Undang pada seluruh Proyek Strategis Nasional sudah mengetahui banyak dugaan pelanggaran hukum dalam proyek ini," ujar Agus dalam keterangan resminya, Selasa (15/9/2025).

 

Tidak Ada di RPJMD, Tiba-Tiba Jadi PSN

 

INFRA mengungkapkan, Jalur LRT Velodrom-Manggarai muncul secara tiba-tiba dalam Perpres No. 109/2020 dan Permenko Perekonomian No. 21/2022 sebagai PSN. Padahal, proyek tersebut tidak pernah tercantum dalam dokumen perencanaan resmi, baik RKPD & RPJMD Provinsi DKI Jakarta 2018-2022 maupun RPJP Nasional 2005-2025.

 

Menurut INFRA, hal ini bertentangan dengan prinsip perencanaan pembangunan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

 

Diduga Langgar UU Perkeretaapian

 

Lebih jauh, INFRA menemukan bahwa persiapan peresmian jalur tersebut diduga tidak memenuhi UU No. 23/2007 tentang Perkeretaapian, Perpres No. 99/2015 dan Peraturan Menteri Perhubungan terkait peresmian jalur kereta api.

 

INFRA juga menyoroti aksi uji coba yang dilakukan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama Dirut PT LRT Jakarta dan Direktur Teknik PT Jakpro dengan mengajak sekelompok orang. Kegiatan tersebut dinilai telah melampaui Tupoksi dan tidak memiliki dasar hukum yang sah.

 

INFRA mempertanyakan tiga dokumen krusial yang wajib ada sebelum peresmian:

1. Sertifikasi Uji Pertama Prasarana Perkeretaapian

2. Sertifikasi Sarana dan kelayakan armada kereta

3. Bukti Kelulusan Trial Run yang meliputi Uji Beban Jalur dan Uji Lintas Tanpa Penumpang yang harus melibatkan DJKA Kemenhub, KNKT dan lembaga terkait.

 

"Tanpa tiga sertifikasi itu, peresmian adalah pelanggaran hukum yang membahayakan keselamatan publik," tegas Agus.

 

Nilai Proyek Bengkak Tanpa Dasar Hukum

 

Kejanggalan paling serius adalah pembengkakan anggaran. Dalam Perpres 109/2020, nilai proyek adalah Rp 5 Triliun. Namun menjelang peresmian, nilainya naik menjadi Rp 5,5 Triliun.

 

Padahal, dalam Perpres No. 12/2025 dan Permenko Perekonomian No. 16/2025, tidak ditemukan adanya dasar hukum penambahan Rp 500 Miliar tersebut.

 

Desak Audit Investigasi dan Penyelidikan APH

 

Berdasarkan dokumen dan informasi akurat yang dimiliki INFRA serta hasil konsultasi hukum dengan Aparat Penegak Hukum (APH), saat ini APH telah serius melakukan pengumpulan dan pengolahan data terkait indikasi kuat Tipikor dan KKN sistematik pada proyek tersebut.

 

INFRA mencatat, beberapa proyek besar lain yang dikerjakan PT Jakpro juga dalam kondisi mangkrak.

 

Oleh karena itu, INFRA (INdonesia For tRansparency and Accountability) secara resmi mendesak:

 

1. DPRD DKI Jakarta dan Gubernur Pramono Anung untuk segera meminta BPK dan BPKP melakukan Audit Investigasi atas biaya pembangunan LRT Velodrom-Manggarai sejak TA 2020-2026.

2. Merujuk Surat Ombudsman RI, audit investigasi juga wajib dilakukan secara menyeluruh terhadap PT LRT Jakarta, PT Jakarta Propertindo, PT TIJA dan Perumda Pasar Jaya.

 

"Ini menjadi bukti bahwa SDM BUMD Pemprov DKI Jakarta belum siap untuk mewujudkan impian menerbitkan Obligasi Daerah," pungkas Ir. Agus Chairudin.

 

Mapikor.com akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

 

(Tim Redaksi Mapikor.com)