27 Juli 2026 | Dilihat: 28 Kali

Mantan Penjabat Bupati Maluku Tengah DR. RAKIB SAHUBAWA, S.Pi.,M.Si Diperiksa  Ditreskrimsus Polda Maluku 

Mantan Penjabat Bupati Maluku Tengah DR. RAKIB SAHUBAWA, S.Pi.,M.Si Diperiksa  Ditreskrimsus Polda Maluku 

Maluku Tengah | mapikornews.com — Mantan Penjabat Bupati Kabupaten Maluku Tengah periode : 12 september 2022. -- 20 Pebruari 2025. Dr Rakib Sahubawa, S.Pi.,M.Si. Diperiksa Ditreskrimsus Polda Maluku. Sabtu 25.Juli 2026.

Mantan Penjabat Bupati yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Maluku Tengah, Dr Rakib Sahubawa,S.Pi.,M.Si, kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku. Sahubawa diperiksa terkait dugaan korupsi dana hibah Tahun Anggaran 2024.    

Sahubawa, juga sedang dalam proses hukum kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) pada dinas Koperasi Kabupaten Maluku Tahun Anggaran 2023, yang berjalan di Kejaksaan Negeri Masohi, yang juga menyeret nama besarnya.

Berdasarkan informasi dari sumber terpercaya yang minta namanya tidak disebutkan, mengatakan pemeriksaan Sahubawa  berlangsung di ruang Subdirektorat III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Maluku yang beralamat di kawasan Batu Meja, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.

Kata Sumber, Sahubawa mulai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 14.00 WIT dan baru meninggalkan ruang penyidik sekitar pukul 19.00 WIT. Dengan demikian, pemeriksaan berlangsung kurang lebih selama lima jam.

Saat keluar dari ruangan pemeriksaan, Sahubawa memilih bungkam kepada awak media yang sudah lama menunggunya di lokasi tersebut.

Ada awak media yang mencoba minta konfirmasi kepada Sahubawa, beliau hanya dengan kalimat, singkat,jang lai, (tidak usah) sambil berlalu meninggalkan markas penyidik.

Sementara itu, sumber internal kepolisian membenarkan kalau adanya pemeriksaan terhadap mantan Penjabat Bupati Maluku Tengah tersebut.

Namun, sumber belum bersedia menjelaskan secara rinci materi yang didalami penyidik maupun status hukum mantan orang nomor satu Maluku Tengah ini dalam penanganan perkara tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Ditreskrimsus Polda Maluku belum memberikan keterangan resmi terkait agenda pemeriksaan maupun perkembangan penanganan dugaan korupsi dana hibah Tahun AnggaranMO-TIM

Sementara itu, publik juga masih menantikan kejelasan hasil penanganan dugaan korupsi bansos pada dinas Koperasi Maluku Tengah yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Masohi, mengingat Rakib Sahubawa, sebelumnya telah beberapa kali dimintai keterangan dalam perkara dugaan korupsi dana bantuan sosial Tahun Anggaran 2023. 

Pemeriksaan terhadap pejabat daerah tersebut dinilai menjadi bagian dari upaya aparat penegak hukum untuk mengusut secara menyeluruh dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan daerah serta memastikan adanya kepastian hukum dalam setiap tahapan proses penanganan perkara. (MO-TIM)