22 Mei 2026 | Dilihat: 62 Kali

Marak Sengketa Lahan, DPRD Tanjabtim Edi Mubarak Buka Ruang Mediasi-Siap Gelar RDP Kedua Belah Pihak 

Marak Sengketa Lahan, DPRD Tanjabtim Edi Mubarak Buka Ruang Mediasi-Siap Gelar RDP Kedua Belah Pihak 

Tanjabtim-Jambi | mapikornews.com —Meningkatnya kasus sengketa pertanahan yang terjadi di berbagai wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) baik yang melibatkan perselisihan antar warga maupun klaim hak atas lahan antara masyarakat dengan pihak perusahaan, menjadi perhatian serius dan menuai keprihatinan mendalam dari jajaran legislatif.

Menanggapi dinamika tersebut, anggota DPRD Tanjabtim dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Edi Mubarak, menyatakan kesiapan lembaga dewan untuk menjadi wadah penengah yang netral dan solutif guna meredam potensi konflik yang berkepanjangan. 

Dalam pernyataannya pada Jumat (22/05/2026), Edi Mubarak mengimbau seluruh pihak yang merasa memiliki hak terganggu atau mengalami permasalahan pertanahan, untuk berani menyampaikan aspirasi dan melaporkan permasalahannya secara resmi kepada lembaga DPRD.

Menurutnya, jalur komunikasi dan mekanisme parlemen telah tersedia dan terbuka luas bagi masyarakat yang membutuhkan perlindungan hukum dan keadilan. “Kami mengimbau kepada semua pihak yang memiliki persoalan maupun merasa haknya dirugikan, untuk berani menyampaikan atau menyurati lembaga DPRD.

Selanjutnya, kami akan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna memanggil dan mendengarkan keterangan dari kedua belah pihak yang bermasalah, baik itu masyarakat maupun pihak perusahaan terkait. Ruang ini kami sediakan agar semua suara didengar secara setara,” sebut Edi Mubarak yang duduk di Komisi III ini menerangkan. 

Politisi yang mewakili Daerah Pemilihan II ini menegaskan lagi, bahwa melalui mekanisme RDP, aspirasi dan persoalan akar rumput dapat ditampung dengan cara yang bijak, objektif, dan adil.

Tujuan utama dari pertemuan tersebut adalah mencari jalan keluar dan titik temu penyelesaian terbaik, sehingga persoalan dapat diputuskan atau dicarikan solusinya tanpa harus menimbulkan gesekan sosial, keributan, atau konflik berkepanjangan di tengah masyarakat, lanjutnya. 

“Melalui forum ini, kita berharap perbedaan pandangan atau klaim hak dapat diselesaikan dengan kepala dingin dan musyawarah.

Namun demikian, jika dalam pelaksanaan RDP nantinya tidak ditemukan titik temu maupun kesepakatan atas akar masalah dan penyelesaiannya, maka kami pun membuka jalan dan menyarankan agar pihak yang bersengketa melanjutkan penyelesaian melalui jalur hukum yang berlaku,” tambahnya. 

Selain menawarkan wadah mediasi, Edi Mubarok juga memberikan pengingat penting kepada pemerintah desa di seluruh wilayah Tanjabtim.

Ia meminta para kepala desa dan perangkat terkait untuk ekstra berhati-hati, teliti, dan cermat dalam memverifikasi setiap transaksi jual beli atau peralihan hak atas tanah yang terjadi di wilayah masing-masing.

Langkah pencegahan ini dianggap vital agar ke depannya tidak lagi muncul permasalahan baru, dan masyarakat dapat terhindar dari sengketa yang merugikan kepentingan bersama. 

Sementara itu, Ketua DPRD Tanjabtim, Zilawati, memberikan respons yang senada dan sepakat sepenuhnya atas langkah yang disampaikan Edi Mubarak.

Ia menegaskan bahwa seluruh elemen di lembaga parlemen memiliki komitmen yang sama untuk hadir dan membantu menyelesaikan persoalan yang dihadapi masyarakat.

Mekanisme RDP dipandang sebagai langkah strategis dan teratur yang telah diamanatkan, agar setiap permasalahan yang masuk dapat dikaji, didengar, dan dicarikan solusi terbaiknya demi ketertiban dan kesejahteraan masyarakat Tanjabtim, tandas Ketua responsif. (Jdk)