6 Oktober 2026 | Dilihat: 44 Kali

MASYARAKAT DESAK KERAS KEJARI MALTENG! DUGAAN PENYALAHGUNAAN ADD–DD NUWELETETU DIMINTA SEGERA DITUNTASKAN!

MASYARAKAT DESAK KERAS KEJARI MALTENG! DUGAAN PENYALAHGUNAAN ADD–DD NUWELETETU DIMINTA SEGERA DITUNTASKAN!

LAPORAN JANGAN DIBIARKAN BERLARUT-LARUT — PELAPOR TUNTUT KEJELASAN, TRANSPARANSI, DAN KEPASTIAN HUKUM

Malteng | mapikornews.com — Desakan masyarakat terhadap Kejaksaan Negeri Maluku Tengah semakin menguat. Laporan dugaan penyalahgunaan pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Negeri Administratif Nuweletetu, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah Provinsi Maluku, diminta segera dituntaskan dan diberikan kejelasan kepada masyarakat. Selasa 06 Oktober 2026.

Pelapor meminta Kejari Maluku Tengah tidak membiarkan laporan tersebut berjalan tanpa kepastian. Masyarakat mendesak agar setiap informasi dan bukti yang telah disampaikan diperiksa secara serius, objektif, dan profesional.

“KAMI MINTA KEPASTIAN HUKUM!”

Masyarakat menegaskan, apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan indikasi tindak pidana dan kerugian negara, maka proses hukum diminta dilanjutkan sesuai ketentuan. Sebaliknya, apabila tidak ditemukan pelanggaran, masyarakat juga meminta hasil penanganannya disampaikan secara jelas.

Intinya, masyarakat tidak ingin laporan tersebut berhenti tanpa penjelasan.

Desakan ini berkaitan dengan laporan terhadap dugaan pengelolaan keuangan ADD – DD Negeri Administratif Nuweletetu yang disebut melibatkan Kepala Pemerintah Negeri Administratif Nuweletetu, ADELINA KOKORULE. Seluruh dugaan tersebut tetap memerlukan pembuktian melalui proses hukum dan belum dapat dinyatakan sebagai tindak pidana yang terbukti.

Kini perhatian masyarakat tertuju kepada Kejaksaan Negeri Maluku Tengah: sejauh mana laporan tersebut telah ditangani dan kapan masyarakat mendapatkan kepastian?                   

Media mapikornews.com - mentediakan ruang klarifikasi dan hak jawab kepada pihak - pihak yang disebutkan dalam pemberitaan media ini.(MO-AH).