15 Juni 2026 | Dilihat: 184 Kali

Oknum Guru di TNS Diduga Menikmati Dana Sertifikasi Selam 4 Tahun Tanpa Melakukan Tugas Mengajar

Oknum Guru di TNS Diduga Menikmati Dana Sertifikasi Selam 4 Tahun Tanpa Melakukan Tugas Mengajar

Malteng | mapikornews.com — Oknum Guru di Kecamatan Teon Nila Serua (Waipia) Kabupaten Maluku Tengah Provinsi Maluku, diduga menikmati dana tunjangan sertifikasi selama kurang lebih 4 tahun tanpa melakukan tugas mengajar (alpa tanpa surat keterangan resmi). Senin 15 Juni 2026.

Sebuah Fenomena Pendidikan terjadi di Kecamatan Teon Nila Serua (Waipia/TNS), aneh tapi nyata.         

Alkisahnya, ada seorang guru (ASN), Guru mata pelajaran jaskes, inisial SM, diduga sudah tidak aktif mengajar atau tidak pernah hadir di sekolah untuk menjalankan tugas sebagai seorang guru kurang lebih 4 tahun,yang bersangkutan hanya tinggal dirumah, namun diduga masih menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Hal ini disampaikan oleh oknum masyarakat yang minta namanya tidak disebutkan, melakukan pesan WhatsApp kepada media mapikornews.com - perwakilan Maluku.

Kata sumbernya, tidak mengajar tetapi tiap saat menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Hal ini sangat bertentangan dengan aturan atau syarat bagi guru penerima TPG,artinya guru harus aktif hadir dan melaksanakan tugas, baru datanya di input pada Dapodik sekolah, Anehnya dari situ yang bersangkutan datanya bisa di input di dapodik?.

Yang saya tahu data guru tersebut di input pada SD N 160 Kabupaten Maluku Tengah, olehnya itu pimpinan sekolah yang sebenarnya perlu di panggil dan dimintai keterangan mengapa yang bersangkutan tidak hadir di sekokah sudah bertahun-tahun tetapi masih di input datanya!.

Perlu diwawancarai juga kepada PLH Kepala sekolah SD Negeri 160, Sudara Lazarus .Labobar , yang juga berperan sebagai Korwil Pendidikan Kecamatan Teon Nila Serua (Waipia/TNS), Adalah orang yang paham aturan Penerima TPG sejak Bulan Januari 2026, presentasi di sekolah tersebut yang masih membiarkan hal ini terus berlarut?.

Sementara di SD N 160 Maluku Tengah tidak memiliki guru Penjaskes siswa tidak menerima pelajaran, Gurunya tinggal di rumah.                   

Hal ini sangat di sayangkan, sangat bertentangan dengan aturan, hal ini harus di tindak bagi oknum - oknum yang bertanggung jawab dan membiarkan data guru tersebut masih terimput di Dapodik.       

Hal ini bentuk Pembohongan Publik oleh mantan kepala sekolah dan PLH Kepala SD N 160 Maluku Tengah.             

Menerima informasi dari masyarakat,media mapikornews.com - Perwakilan Maluku, melakukan Infestigasi, mendatangi SDN 160, yang berlokasi di Negeri Layeni, Kecamatan Teon Nila Serua (Waipia/TNS), dan melakukan pertemuan dan konfirmasi minta klarifikasi dari PLH kepala sekolah, dengan melakukan pertanyaan , apa benar oknum guru mata pelajaran jaskes sudah sekian lama tidak masuk sekolah?, ya' benar' yang bersangkutan selama ini tidak masuk sekolah karena menurut yang bersangkutan saki.                     

Ditanyakan apakah yang bersangkutan sakit ada surat keterangan resmi dari dokter atau pihak kesehatan,?. jawabnya ,tidak ada, dari mana tau kalau yang bersangkutan sakit,?, karena dia datang disekolah dan kasi tau.                                               

Ditanyakan apa benar oknum guru tersebut tidak menjalankan tugas tetapi dia tetap menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG), definisi, ya' benar',saya sebagai PLH kepala sekolah di SDN 160 ini baru 4 bulan, dan saya mendengar ini, cuman ketentuan ini bukan kewenangan saya, ini kewenangan ada pada Dinas Pendikan Kabupaten Maluku Tengah,saya hanya PLH yang lagi mempersiapkan sehari dua sudah ada kepala sekolah difinitif, menandatangani.       

Media mapikornews.com - mengkonfirmasi kepala Dinas Pendikan Kabupaten Maluku Tengah, melalui pesan WhatsApp untuk meminta tangkapanya terkait dengan oknum guru SD Negeri yang diduga sudah 4 tahun tidak mengajar tetapi yang bersangkutan terima Tunjangan Profesi Guru (TPG),, kepala dinas Pendidikan hanya dengan membalas kalimat,..Baik bt (saya) cek datanya, makasih infonya. (MO-AH).