16 Juli 2026 | Dilihat: 148 Kali

OKNUM MASYARAKAT PUNGLI DI EXCAVATOR TAMBANG EMAS ILEGAL GUNUNG NONA UNTUK KEPENTINGAN HUT POLRI

OKNUM MASYARAKAT PUNGLI DI EXCAVATOR TAMBANG EMAS ILEGAL GUNUNG NONA UNTUK KEPENTINGAN HUT POLRI

Pulau Buru-Maluku | mapikornews.com —Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Namlea mendesak Kepolisian Daerah Maluku untuk segera memeriksa seorang masyarakat Inisial A yang diduga melakukan penagihan di setiap Escavator yang ada Operasi pertambangan ilegal dikali Wapsalit Gunung Nona dan Air Panas ,untuk kepentingan Hari Ulang Tahun Bhayangkara di Ambon pada tanggal 1 Juli 2026 pekan lalu.

HMI cabang Namlea menyatakan telah memperoleh rekaman yang diduga berkaitan dengan praktik penagihan tersebut. 

Menurut ketua HMI, rekaman itu perlu ditindaklanjuti melalui penyelidikan internal kepolisian guna memastikan keaslian, isi, dan pihak-pihak yang terlibat.

Ketua Umum HMI cabang Namlea menyatakan bahwa apabila dugaan tersebut terbukti, tindakan tersebut merupakan penyalahgunaan kewenangan yang dapat mencederai integritas institusi Polri serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Kabupaten Buru.

"Kami meminta Kapolda Maluku segera melakukan pemeriksaan  terhadap informasi itu dalam rekaman tersebut. Jika terbukti melakukan pelanggaran, yang bersangkutan harus diproses sesuai ketentuan hukum ," tegas HMI cabang Namlea.

Selain itu, HMI juga meminta agar dilakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan adanya pungutan kepada setiap eskavator yang melakukan aktivitas pengerukan material emas di kawasan tambang ilegal Gunung nona, kali Wapsalit, Air Panas termasuk menelusuri pihak-pihak atau aktor di balik itu.

HMI menegaskan bahwa penyampaian informasi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial dan berharap aparat penegak hukum menangani persoalan ini secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan tersebut. Demi asas praduga tak bersalah, semua dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui proses penyelidikan dan pemeriksaan oleh pihak yang berwenang. (NB)