Malteng | mapikornews.com — Pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Masohi, milik Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah, kembali menjadi sorotan. Kali ini, keluhan datang dari seorang anggota keluarga pasien yang mengaku kecewa terhadap pelayanan rumah sakit, terutama terkait dugaan ketidaktersediaan dokter spesialis di tempat tugas serta lamanya pasien menunggu untuk mendapatkan penanganan medis.
Kepada wartawan mapikornews.com melalui sambungan telepon seluler, Kamis 29.10.2026 narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan menyampaikan kekecewaan atas kondisi pelayanan yang menurutnya perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah dan instansi terkait.
Dengan nada kesal, narasumber mempertanyakan keberadaan dokter spesialis yang disebut - sebut berdomisili di Kota Ambon, sementara kewajiban pelayanan mereka berada di RSUD Masohi.
Menurutnya, masyarakat yang membutuhkan tindakan medis, termasuk operasi, tidak seharusnya dibiarkan menunggu berhari - hari, bahkan berminggu - minggu, tanpa kejelasan jadwal pelayanan dan kepastian penanganan.
“PASIEN HARUS MENUNGGU, HAK DOKTER TETAP DIBAYAR—LALU BAGAIMANA DENGAN HAK MASYARAKAT?”
Pertanyaan itulah yang menjadi inti keresahan keluarga pasien tersebut.
Baginya, rumah sakit pemerintah merupakan tempat masyarakat mencari pertolongan ketika menghadapi persoalan kesehatan. Karena itu, kehadiran tenaga medis, khususnya dokter spesialis, serta kepastian pelayanan menjadi hal yang tidak boleh diabaikan.
TUNJANGAN DAN PENGHASILAN PULUHAN JUTA RUPIAH DIPERTANYAKAN
Narasumber juga menyoroti dugaan besarnya hak keuangan yang diterima dokter spesialis yang bertugas di RSUD Masohi.
Ia menyebut angka sekitar Rp30 juta untuk tunjangan khusus yang dikaitkannya dengan Kementerian Kesehatan RI, sekitar Rp20 juta untuk gaji sebagai PNS Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah, serta kemungkinan adanya tambahan jasa pelayanan BPJS yang menurut keterangannya dapat mencapai puluhan juta rupiah.
Namun, angka dan komponen pembayaran tersebut masih perlu diverifikasi melalui dokumen resmi serta klarifikasi dari Kementerian Kesehatan, Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah, manajemen RSUD Masohi, dan pihak terkait.
Meski demikian, narasumber menegaskan bahwa persoalan utama bukan semata - mata besarnya penghasilan tenaga medis, melainkan apakah hak keuangan yang bersumber dari anggaran negara dan skema pelayanan tersebut diimbangi dengan pelaksanaan kewajiban profesional secara optimal.
“Kalau memang hak - hak itu diterima, masyarakat tentu berharap pelayanan juga berjalan dengan baik. Jangan sampai masyarakat yang sedang sakit harus menunggu tanpa kepastian, sementara keberadaan dokter yang dibutuhkan justru dipertanyakan,” demikian inti keluhan narasumber.
OBAT SULIT DIDAPAT, PASIEN DISEBUT HARUS MEMBELI DI LUAR RUMAH SAKIT
Selain persoalan keberadaan dokter spesialis, narasumber juga mengeluhkan dugaan sulitnya memperoleh obat - obatan tertentu di RSUD Masohi.
Ia menyebut terdapat kondisi ketika pasien atau keluarga pasien harus mencari dan membeli obat sendiri di luar rumah sakit karena obat yang dibutuhkan tidak tersedia.
Jika kondisi tersebut benar terjadi, persoalan ini perlu ditelusuri secara serius. Manajemen rumah sakit perlu menjelaskan ketersediaan obat, mekanisme pengadaan, pengelolaan persediaan farmasi, serta prosedur yang berlaku ketika obat yang diresepkan tidak tersedia.
Masyarakat berhak memperoleh informasi yang jelas mengenai pelayanan dan ketersediaan obat sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemerintah daerah juga perlu memastikan bahwa keterbatasan obat, apabila terjadi, ditangani secara transparan dan tidak menghambat pasien dalam memperoleh pelayanan medis yang dibutuhkan.
KEMENKES, BUPATI, DAN DPRD MALTENG DIMINTA TURUN TANGAN
Atas kondisi yang dikeluhkannya, narasumber mendesak Kementerian Kesehatan RI, Bupati Maluku Tengah, serta DPRD Kabupaten Maluku Tengah agar tidak menutup mata terhadap persoalan pelayanan kesehatan di RSUD Masohi.
Ia meminta evaluasi menyeluruh terhadap kedisiplinan, kehadiran, dan pelaksanaan tugas dokter spesialis, termasuk pemeriksaan terhadap kesesuaian penugasan, penerimaan tunjangan, serta pemenuhan kewajiban pelayanan.
Menurutnya, evaluasi tidak boleh berhenti pada pemeriksaan administratif semata. Pemerintah harus memastikan bahwa masyarakat benar - benar memperoleh pelayanan kesehatan yang layak, tepat waktu, dan sesuai kebutuhan medis.
Apabila ditemukan pelanggaran disiplin atau ketidaksesuaian antara hak yang diterima dan kewajiban yang dilaksanakan, tindakan harus dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Sebaliknya, jika terdapat kendala penugasan, kekurangan tenaga spesialis, atau persoalan sistem pelayanan, pemerintah daerah dan manajemen rumah sakit juga harus memberikan penjelasan terbuka serta langkah penyelesaian yang terukur.
JANGAN BIARKAN MASYARAKAT MENJADI KORBAN KETIDAKPASTIAN PELAYANAN
RSUD Masohi merupakan fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah yang memiliki tanggung jawab penting dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Maluku Tengah.
Karena itu, keluhan mengenai lamanya pasien menunggu, dugaan ketidakhadiran dokter spesialis, dan sulitnya memperoleh obat tidak boleh dibiarkan menjadi persoalan yang terus berulang tanpa penjelasan.
Kehadiran dokter dan kepastian penanganan medis merupakan aspek penting dalam pelayanan rumah sakit. Untuk tindakan yang membutuhkan dokter spesialis, keterlambatan dapat menimbulkan risiko yang berbeda - beda, bergantung pada kondisi klinis pasien.
Atas dasar itu, pemerintah daerah dan manajemen rumah sakit perlu segera memeriksa keluhan tersebut, memastikan keselamatan pasien, serta menjelaskan langkah konkret yang akan diambil.
“Kalau tidak siap menjalankan tugas sesuai ketentuan, harus ada evaluasi. Jangan sampai masyarakat terus menanggung akibat dari pelayanan yang tidak memberikan kepastian,” demikian tuntutan narasumber.
Ia juga meminta agar hak dan fasilitas yang diberikan kepada tenaga medis dievaluasi sesuai aturan, tanpa mengabaikan perlindungan terhadap tenaga kesehatan yang telah menjalankan tugas secara profesional.
MAP?KORNEWS.COM MENDORONG KLARIFIKASI TERBUKA
Hingga berita ini naik tayang, keluhan tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Rincian mengenai tunjangan, gaji, jasa pelayanan BPJS, keberadaan dokter spesialis, serta ketersediaan obat perlu dikonfirmasi melalui data dan keterangan resmi.
Redaksi mapikornews.com mendorong manajemen RSUD Masohi, Dinas Kesehatan Kabupaten Maluku Tengah, Bupati Maluku Tengah, DPRD Maluku Tengah, dan Kementerian Kesehatan RI untuk memberikan penjelasan mengenai persoalan yang disampaikan narasumber.
Hak jawab dan klarifikasi dari pihak - pihak terkait tetap terbuka untuk memperoleh pemberitaan yang berimbang.
Sebab, pelayanan kesehatan bukan sekadar urusan administrasi rumah sakit. Di dalamnya terdapat hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang layak, tanggung jawab tenaga medis, dan kewajiban pemerintah memastikan fasilitas kesehatan berfungsi sebagaimana mestinya.
Jangan biarkan keluhan pasien berhenti sebagai suara kekecewaan. Pemerintah harus memeriksa fakta, membuka informasi yang relevan, dan memastikan pelayanan RSUD Masohi benar - benar berpihak pada keselamatan masyarakat. (MO-AH)
MAP?KORNEWS.COM — MEDIA PEMERHATI KORUPSI DAN PEMERHATI RAKYAT