7 Juli 2026 | Dilihat: 19 Kali

Pemkab Maluku Tengah Serahkan Nota Pertanggungjawaban APBD 2025

Pemkab Maluku Tengah Serahkan Nota Pertanggungjawaban APBD 2025

Maluku Tengah | mapikornews.com —Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah secara resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kabupaten Maluku Tengah dalam Rapat Paripurna. Selasa, 7 Juni 2026.

Bupati Maluku Tengah Zulkarnain Awat Amir dalam sambutannya yang dibacakan sekda Maluku Tengah Dr. Rakib Sahubawa, menyebut penyerahan nota tersebut merupakan bagian dari kewajiban konstitusional sekaligus bentuk akuntabilitas publik.

"Forum ini merupakan ruang akuntabilitas publik, tempat pemerintah daerah mempertanggungjawabkan bagaimana setiap rupiah yang dipercayakan masyarakat telah dikelola untuk menghasilkan manfaat sebesar-besarnya bagi pembangunan daerah," ujar Bupati.

Alhamdulillah, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2025 kembali memperoleh opini  Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini merupakan kali ke-11 secara berturut-turut Pemkab Maluku Tengah mempertahankan opini WTP. 

Meskipun demikian, opini WTP bukanlah garis akhir. Ini adalah fondasi untuk terus memperkuat akuntabilitas, meningkatkan kualitas pengendalian intern, dan menyempurnakan tata kelola aset daerah," tegas Zulkarnain.

Dalam nota yang disampaikan, struktur APBD 2025 setelah perubahan ditetapkan: -  Pendapatan Daerah :  Rp1,721 triliun , -  Belanja Daerah : Rp1,732 triliun dan - Defisit : Rp10,958 miliar, ditutup melalui pembiayaan daerah.Terealisasi hingga akhir 2025:- Pendapatan Rp1,644 triliun atau 95,53% dari target Belanja Rp1,537 triliun atau 92,26% dari pagu , Surplus Anggaran Rp.107,617 miliar, dan SiLPA Rp.122,576 miliar. 

Bupati mencatat struktur pendapatan masih didominasi dana transfer dari pusat dan provinsi. Sementara  Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru Rp102,782 miliar atau 6,25% dari total pendapatan. 

"Ini menjadi pengingat bahwa penguatan kapasitas fiskal daerah harus jadi agenda strategis. Optimalisasi pajak, retribusi, aset produktif, dan BUMD akan terus diperkuat," jelasnya.

Belanja daerah masih didominasi Belanja Operasi untuk pelayanan dasar. Namun pemerintah tetap menjaga ruang fiskal untuk Belanja Modal infrastruktur dan transfer ke desa.

Bupati menegaskan Pemkab Maluku Tengah berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara tepat waktu dan berkelanjutan. Ia juga memandang DPRD sebagai mitra strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan.

Mengutip Mohammad Hatta, Bupati mengingatkan pentingnya integritas. "Kurang cerdas dapat diperbaiki dengan belajar, kurang cakap dapat dihilangkan dengan pengalaman, tetapi tidak jujur itu sulit diperbaiki," katanya.

Rapat diakhiri dengan penyerahan resmi Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 beserta Nota Perhitungan kepada DPRD untuk dibahas sesuai mekanisme.

Turut hadir dalam rapat Wakil Bupati, Ketua anggota DPRD, Forkopimda, Sekda, pimpinan OPD, tokoh agama, adat, masyarakat, akademisi, dan insan pers. (MoL)