21 Mei 2026 | Dilihat: 18 Kali

Pj Sekda Babel Dorong Badan Publik Adaptif dan Transparan di Era Digital

Pj Sekda Babel Dorong Badan Publik Adaptif dan Transparan di Era Digital

Pangkalpinang | mapikornews.com — Semangat mewujudkan pemerintahan yang terbuka, transparan, dan akuntabel kembali ditegaskan dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (MONEV KIP)  Tahun 2026 yang digelar Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (20/5/2026).

Kegiatan yang diikuti berbagai badan publik se-Bangka Belitung tersebut dibuka langsung oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. MONEV ini dinilai menjadi langkah strategis dalam memperkuat implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik di lingkungan pemerintahan daerah.

Dalam sambutannya, Pj Sekda Babel menyampaikan apresiasi kepada Komisi Informasi Babel yang terus konsisten mendorong budaya keterbukaan informasi di tengah masyarakat dan lingkungan pemerintahan.

Ia menegaskan bahwa monitoring dan evaluasi tidak boleh dipandang hanya sebagai agenda formal tahunan ataupun sebatas penilaian administrasi semata. 

Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan instrumen penting untuk mengukur kualitas pelayanan informasi publik yang diberikan badan publik kepada masyarakat.

“Di era digital saat ini, masyarakat semakin kritis terhadap pelayanan pemerintah. Informasi harus cepat, terbuka, relevan, dan mudah diakses. Karena itu seluruh badan publik harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi serta membangun budaya transparansi,” ujarnya.

Menurut Pj Sekda, keterbukaan informasi publik menjadi fondasi utama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance. 

Transparansi dinilai mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Ia juga mendorong seluruh badan publik, mulai dari organisasi perangkat daerah, pemerintah desa, BUMD hingga lembaga lainnya untuk terus melakukan pembenahan sistem pelayanan informasi agar semakin profesional, modern, dan akuntabel.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Babel, Ita Rosita, mengatakan pelaksanaan MONEV merupakan bagian dari fungsi pengawasan KI dalam memastikan implementasi keterbukaan informasi publik berjalan maksimal di Bangka Belitung.

Menurutnya, keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban administratif, tetapi bentuk tanggung jawab badan publik kepada masyarakat.

“MONEV bukan sekadar penilaian administrasi, melainkan instrumen untuk mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang terbuka, informatif, dan akuntabel,” tegas Ita Rosita.

Ia berharap seluruh peserta dapat menjadikan kegiatan tersebut sebagai momentum evaluasi untuk memperbaiki sistem layanan informasi di masing-masing instansi.

Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi terkait tahapan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik serta tata cara registrasi pada aplikasi E-Monev.

Materi disampaikan oleh Martono, S.TP., C.Med sebagai narasumber, sementara Abrillioga, S.H., M.H bertindak sebagai moderator.

Suasana diskusi berlangsung dinamis dan interaktif. Peserta yang hadir secara langsung maupun daring tampak aktif menyampaikan pertanyaan, masukan, hingga berbagai kendala yang dihadapi dalam penerapan keterbukaan informasi publik di instansi masing-masing.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama Komisi Informasi kembali menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik bukan lagi sekadar kewajiban normatif, melainkan kebutuhan penting dalam membangun pemerintahan modern yang transparan, partisipatif, dan dipercaya masyarakat. (RF/KBO Babel)