15 Juli 2026 | Dilihat: 124 Kali

Provinsi Sulut Bertengger Di Posisi 32 Indeks Inovasi Daerah 2025 

Provinsi Sulut Bertengger Di Posisi 32 Indeks Inovasi Daerah 2025 

Sulut | mapikornews.com — Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), inovatif adalah sifat yang memperkenalkan sesuatu yang baru atau bersifat pembaruan.

Orang atau ide yang inovatif berarti mampu menciptakan kreasi baru yang berbeda dari yang yang sudah ada atau memberikan solusi segar untuk memecahkan masalah. 

Inovatif adalah sifat atau kemampuan untuk memperkenalkan sesuatu yang baru, baik berupa gagasan, metode, maupun produk, yang memberikan pembaruan dan nilai tambah. 

Istilah ini erat kaitannya dengan tindakan mengubah ide kreatif menjadi solusi praktis yang bermanfaat dan bisa diterima banyak orang

Merujuk hasil Indeks Inovasi Daerah (IID) Tahun 2025 yang menempatkan Provinsi Sulawesi Utara pada kategori "Kurang Inovatif" dengan skor 38,66 bertengger di posisi 32 dari 35 Provinsi se-Indonesia, tentu hal ini menjadi perhatian serius bagi seluruh pemangku kepentingan di daerah ini.

Predikat tersebut bukan sekadar angka statistik, melainkan cerminan bahwa kemampuan pemerintah daerah dalam membangun budaya inovasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta mengembangkan transformasi digital masih perlu ditingkatkan secara signifikan," ujar Yusak Wallo

Sebagai masyarakat Sulawesi Utara, kita berharap hasil evaluasi ini tidak dipandang sebagai bentuk kegagalan semata, tetapi menjadi bahan introspeksi dan evaluasi menyeluruh bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara beserta seluruh pemerintah kabupaten dan kota.

Menurut Wallo, pemerintah daerah perlu membangun ekosistem inovasi yang melibatkan perguruan tinggi, dunia usaha, komunitas, organisasi masyarakat, dan generasi muda agar inovasi tidak hanya menjadi dokumen administrasi, tetapi benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," imbuhnya.

Selain itu, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) perlu didorong untuk melahirkan program-program kreatif yang berdampak langsung terhadap peningkatan pelayanan publik, percepatan investasi, pemberdayaan UMKM, digitalisasi pelayanan, pengembangan sektor pariwisata, pertanian, perikanan, serta ekonomi kreatif.

Lanjut Wallo, Sulawesi Utara memiliki sumber daya alam, sumber daya manusia, dan potensi pariwisata yang sangat besar. 

Oleh karena itu, sangat disayangkan apabila potensi tersebut belum mampu diterjemahkan menjadi inovasi yang mendapat pengakuan secara nasional," sambung Wallo.

Ke depan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara diharapkan menyusun langkah-langkah strategis yang terukur dengan memperkuat kepemimpinan inovatif, meningkatkan kapasitas aparatur sipil negara, memperluas pemanfaatan teknologi informasi, serta menciptakan iklim birokrasi yang terbuka terhadap perubahan dan gagasan baru," tuturnya.

Saya percaya bahwa dengan komitmen yang kuat, kolaborasi seluruh elemen masyarakat, serta evaluasi yang berkelanjutan, Sulawesi Utara mampu keluar dari kategori "Kurang Inovatif" dan sejajar dengan provinsi-provinsi lain yang telah berhasil membangun budaya inovasi yang berkelanjutan," tukasnya.

Momentum ini hendaknya dijadikan sebagai pemacu semangat untuk melakukan pembenahan, bukan sekadar mengejar peringkat, tetapi demi mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik, pemerintahan yang lebih efektif, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara," tutupnya. (John-Sulut)