9 April 2026 | Dilihat: 68 Kali

Ratusan Massa “Alarm” Lebak Geruduk Kantor DPRD, Suarakan 10 Tuntutan Untuk Perubahan Daerah

Ratusan Massa “Alarm” Lebak Geruduk Kantor DPRD, Suarakan 10 Tuntutan Untuk Perubahan Daerah

Lebak-Banten | mapikornews.com — Ratusan masa aksi yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Menggugat (Alarm) Lebak menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Lebak, Rabu (8/4/2026). Aksi tersebut menjadi bentuk protes terhadap kinerja pemerintah daerah, sekaligus menyalurkan aspirasi masyarakat melalui lembaga legislatif.

Sejak pagi, massa tampak memadati lokasi dengan membawa spanduk dan poster berisi kritik tajam serta tuntutan, orasi demi orasi disampaikan secara bergantian, menyoroti berbagai persoalan krusial di Kabupaten Lebak, mulai dari pelayanan publik hingga dugaan kebijakan yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat.

Sorotan utama aksi tertuju pada kepemimpinan Bupati Lebak Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya bersama Wakil Bupati Amir Hamzah yang dinilai perlu melakukan evaluasi menyeluruh atas sejumlah persoalan daerah.

Dalam pernyataannya, Ki Bangkol, Ketua OKK DPP Badak Banten, menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian nyata masyarakat terhadap arah pembangunan di Lebak.

“Aksi ini bukan sekadar unjuk rasa, tetapi bentuk kecintaan masyarakat terhadap Lebak. Ketika rakyat turun ke jalan, itu artinya ada harapan besar yang harus segera dijawab oleh pemerintah,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa pemerintah daerah harus lebih peka dan responsif terhadap suara rakyat.

“Kami ingin pemerintah hadir dengan kebijakan yang berpihak. Jangan sampai aspirasi masyarakat hanya didengar, tetapi tidak diwujudkan dalam tindakan nyata,” tambahnya.

Dalam aksi tersebut, massa “Alarm” Lebak menyampaikan 10 poin tuntutan, yakni:

1. Pembangunan jalan hingga pelosok desa secara merata.

2. Permohonan maaf terbuka di Alun-alun serta pernyataan resmi kepada Kemendagri.

3. Pengembalian pedagang Pasar Semi ke Pasar Induk/Sunan Kalijaga.

4. Audit proyek revitalisasi Alun-alun Rangkasbitung dan agrowisata.

5. Penindakan oknum OPD berdasarkan temuan BPK di PUPR Lebak 2023–2024.

6. Optimalisasi lahan hunian sementara (huntara) Cigobang.

7. Pengungkapan kasus tambang pasir di Desa Jayasari.

8. Penguatan slogan “Lebak Bertauhid”

9. Peningkatan kesejahteraan penambang rakyat (gurandil).

10. Peningkatan fasilitas dan pelayanan RSUD Adjidarmo.

Ketua DPRD Lebak, dr.Juwita Wulandari, turun langsung menemui massa dan membuka ruang dialog di lokasi aksi. Didampingi sejumlah anggota dewan, ia menerima langsung aspirasi yang disampaikan.

Sebagai bentuk simbolis, perwakilan massa yang diwakili oleh Arwan menyerahkan spanduk berisi tuntutan kepada Ketua DPRD. Prosesi tersebut berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian dan Satpol PP.

Dalam keterangannya kepada media, Dr.Juwita menegaskan bahwa DPRD akan menindaklanjuti seluruh aspirasi masyarakat.

“Kami menerima seluruh aspirasi yang disampaikan. DPRD akan menindaklanjuti dan meneruskannya kepada Bupati Lebak sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

Ia juga memastikan bahwa tidak ada satu pun tuntutan yang diabaikan.

“Seluruh aspirasi ini akan kami sampaikan kepada pihak eksekutif. DPRD berkomitmen mengawal hingga ada tindak lanjut nyata,” tegasnya.

Aksi berlangsung relatif tertib meski sempat terjadi ketegangan kecil. Massa menegaskan akan terus mengawal realisasi tuntutan hingga mendapat respons konkret dari pemerintah daerah.

Hingga berita ini diturunkan, publik masih menantikan langkah dan jawaban resmi dari Pemerintah Kabupaten Lebak atas sepuluh tuntutan yang disuarakan oleh Aliansi “Alarm” Lebak. Ujarnya. (Asp/tim)