1 September 2026 | Dilihat: 81 Kali

Rp7,7 Miliar Dana Bantuan Prov Jabar Mangkrak di Kab. Bogor: 2 Dinas "Tutup Mata", KPK Didesak Audit Forensik

Rp7,7 Miliar Dana Bantuan Prov Jabar Mangkrak di Kab. Bogor: 2 Dinas "Tutup Mata", KPK Didesak Audit Forensik

Rp7,7 Miliar Dana Bantuan Prov Jabar Mangkrak di Kab. Bogor: 2 Dinas "Tutup Mata", KPK Didesak Audit Forensik

 

Bogor Jawa Barat || mapikornews.com–  

Puluhan miliar dana bantuan dari Provinsi Jawa Barat diduga sengaja tidak dimanfaatkan di Kabupaten Bogor. Data resmi BPKAD Kab. Bogor mengungkap ada Rp7,7 Miliar lebih dana yang tidak diajukan sama sekali oleh 2 dinas hingga akhirnya dikembalikan ke provinsi dan berstatus SILPA.

Fakta itu tertuang dalam surat BPKAD Kab. Bogor Nomor 400.1A.9/325-BPKAD tertanggal 4 Januari 2026. Dari 5 program bantuan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata serta Dinas Lingkungan Hidup tercatat tidak mengajukan anggaran sebesar Rp4,23 Miliar dan Rp3,5 Miliar. Alias "Rp0".

 

"Ini penghianatan terhadap rakyat Bogor. Dana untuk Hutan Kota, Taman Teknologi Pertanian dibiarkan mangkrak. Pertanyaannya: ada apa? Kenapa tidak diajukan sama sekali?" tegas Muin Usemahu, Kepala Biro Mapikor Kab. Bogor.

Kejanggalan ini pertama kali dilaporkan ke KPK pada 3 November 2025. KPK merespon pada 14 Januari 2026 dan meminta kelengkapan data. 

 

Ironisnya, alih-alih menjelaskan, terjadi saling lempar tanggung jawab. BPKAD Kab. Bogor berdalih dana sudah SILPA. Sementara BPKAD Prov Jabar dalam surat 16 Maret 2026 menegaskan sesuai Permendagri 77/2020 bahwa "pelaksanaan dan pertanggungjawaban ada di Pemerintah Kabupaten Bogor".

 

"Permendagri jangan jadi tameng birokrasi. Kalau tanggung jawab di Pemkab, maka Pemkab harus tangung jawab. Kemana uang rakyat itu?" lanjut Muin.

Seluruh bukti telah diserahkan kembali ke KPK pada 18 Mei 2026. Hingga 3 bulan lebih belum ada kejelasan.

 

Biro Mapikor Kab. Bogor mendesak KPK RI untuk segera:

1. Panggil dan Periksa Kepala BPKAD Kab. Bogor, Sekretaris BPKAD, dan Sekretaris Daerah Kab. Bogor

2. Usut tuntas penyebab Rp7,7 Miliar tidak diajukan

3. Lakukan Audit Forensik seluruh dana bantuan keuangan Prov Jabar ke Kab. Bogor TA 2024

 

"Rp7,7 Miliar itu bisa untuk 30 Posyandu atau 10 Hutan Kota. Jangan sampai dana rakyat jadi bancakan birokrasi. Kami tunggu langkah nyata KPK," pungkas Muin. (TIM)