Zulhendri Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Diduga Korupsi Rugikan Negara Hingga Miliaran Rupiah.
Jakarta || mapikornews.com
Bukti data rencana anggaran belanja (RAB) pengadaan alat X-ray untuk rumah sakit umum daerah (RSUD) Kabupaten Solok Sumatera Barat, seharusnya menggunakan pesawat X-ray bermerk Phillip ternyata alat yang justeru bermerk GE Healthcare dan perbandingan selisih harga kedua alat tersebut hingga miliaran rupiah.

Korupsi yang terjadi diduga kuat kolaborasi antara Kepala Dinas Kabupaten Solok dengan pihak mantan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah RSUD Arosuka, Indra Yones yang sekarang menjadi Staf Khusus Bupati Solok, berdasarkan laporan masyarakat yang diterima bahwa selesih anggaran pembelian alat kesehatan tersebut diambil langsung ke Bandung oleh Zulheykadis kesehatan kabupaten Solok bersama direktur RSUD Arosuka Solok.
Sampai saat ini belum ada klarifikasi resmi dari Zulhendri, padahal secara resmi sudah dilayangkan surat Konfirmasi untuk meminta Klarifikasi dari Zulhendri, kenapa harus takut kalau tidak salah.

Lembaga Swadaya Masyarakat Indonesia investigasi Korupsi akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas, menurut Drs. Ahmad Zulnaini SH, M.Si, "temuan ini tidak bisa dibiarkan apalagi kita sudah meminta klarifikasi tapi diabaikan" saya yakin lanjut Zulnaini "kalau laporan kita sudah masuk ke pihak penegak hukum, kasus ini akan terbuka secara terang benderang.
"Dari bukti yang ada jelas sekali bahwa barang yang sekarang digunakan tidak sesuai dengan RAB yang dimaksud, bahkan menurut laporan masyarakat barang tersebut ketika sampai di RSUD Arosuka, tidak bisa langsung digunakan karena barang tersebut rusak sehingga tidak dapat digunakan hingga sekian bulan, setelah diperbaiki baru barang tersebut akhirnya bisa digunakan.

Korupsi adalah tindakan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh pejabat atau penyelenggara negara atau pihak lain yang merugikan negara, oleh sebab itu diduga kuat tindakan yang dilakukan Zulhendri kepala dinas kesehatan kabupaten Solok adalah tindak pidana korupsi karena telah merugikan negara hingga miliaran rupiah.
Redaksi