Nusa Utara | mapikornews.com — Telah sekian puluh tahun masyarakat Nusa Utara menjadi garda terdepan didalam menjaga perbatasan negara, mengibarkan Merah Putih di pulau-pulau terluar sekaligus menjadi benteng terdepan NKRI di kawasan Pasifik.
Namun hingga hari ini, aspirasi besar masyarakat Nusa Utara untuk memperoleh perhatian yang lebih adil lewat pembentukan Provinsi Nusa Utara belum juga beroleh tanggapan maupun respons dari pemilik kekuasaan.
Nusa Utara berbeda dengan daerah kontinental (daratan) yang pada umumnya telah tersedia berbagai fasilitas sarana dan prasana publik, infrastruktur jalan dan transportasi yang memadai.
Berbeda jauh dengan daerah kepulauan yang terdiri dari 3 daerah otonom yakni, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kabupaten Kepulauan Talaud, dan Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) yang nota bene merupakan beranda depan Indonesia yang berbatasan langsung dengan Filipina.
Ironisnya, ketika pemerintah pusat berbicara tentang pembangunan dari pinggiran dan penguatan wilayah perbatasan, masyarakat Nusa Utara masih menghadapi berbagai persoalan mendasar, mulai dari keterbatasan infrastruktur, mahalnya transportasi antarpulau, kesenjangan pembangunan, hingga panjangnya rentang kendali pemerintahan.
Pertanyaannya, sampai kapan masyarakat Nusa Utara harus menunggu?
Jika pemerintah sungguh-sungguh ingin menghadirkan negara di wilayah perbatasan, maka sudah saatnya menunjukkan keberpihakan dan kemauan politik (political will) yang nyata lewat pembentukan Provinsi Nusa Utara. Jangan hanya slogan dan narasi politik tanpa implementasi yang dapat dirasakan masyarakat.
Pembentukan Provinsi Nusa Utara bukan sekadar pemekaran administratif. Ini adalah agenda strategis nasional yang berkaitan langsung dengan pertahanan negara, pengawasan wilayah perbatasan, pembangunan ekonomi maritim, dan pemerataan kesejahteraan rakyat.
Nusa Utara memiliki posisi geopolitik yang sangat penting. Kawasan ini merupakan pintu gerbang Indonesia menuju Asia Pasifik, jalur strategis perdagangan internasional, sekaligus kawasan yang memiliki potensi besar di sektor perikanan, kelautan, dan pariwisata.
Oleh karena itu, pemerintah pusat harus memandang Nusa Utara bukan sebagai wilayah pinggiran, tetapi sebagai kawasan strategis yang membutuhkan perhatian khusus dan kebijakan afirmatif.
Oleh sebab itu semua elemen masyarakat Nusa Utara, para bupati, DPRD, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, akademisi, dan seluruh anak daerah agae mengesampingkan perbedaan kepentingan dab bersatu memperjuangkan cita-cita besar ini.
Perjuangan pembentukan Provinsi Nusa Utara tidak boleh berhenti karena pergantian kepala daerah atau dinamika politik sesaat. Ini adalah perjuangan lintas generasi untuk masa depan masyarakat kepulauan dan untuk memperkuat NKRI di wilayah perbatasan.
Sejarah akan mencatat siapa yang berdiri bersama rakyat dan siapa pula yang memilih diam ketika masyarakat Nusa Utara memperjuangkan haknya untuk memperoleh pembangunan yang lebih adil dan kehadiran negara yang lebih nyata.
Sudah waktunya pemerintah pusat menjawab aspirasi masyarakat Nusa Utara dengan langkah konkret, bukan sekadar janji.
Jika Negara Menganggap Nusa Utara Sebagai Beranda Depan NKRI, Maka Negara Harus Hadir Lebih Dekat, Lebih Kuat, dan Lebih Nyata.Provinsi Nusa Utara Bukan Sekadar Aspirasi Daerah, Tetapi Kepentingan Strategis Negara. (Jhon)
Penulis : Yusak WaloPemerhati Sosial Nusa Utara