26 September 2026 | Dilihat: 35 Kali

26 Tahun Terbaring, PKH Terhenti Sejak Januari: Ibu Lansia 75 Tahun Pertanyakan Respons Kepala Dinas Sosial Malteng

26 Tahun Terbaring, PKH Terhenti Sejak Januari: Ibu Lansia 75 Tahun Pertanyakan Respons Kepala Dinas Sosial Malteng

Malteng | mapikornews.com — Kisah perjuangan seorang ibu lanjut usia di Negeri Trana, Kecamatan Teon Nila Serua, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku, untuk merawat anaknya yang mengalami disabilitas berat kembali menjadi sorotan. Sabtu 26 September 2026.

Adalah Selfisina Lilihata/Tamala, seorang ibu berusia 75 tahun, yang hingga kini masih setia merawat anaknya, Monces Tamala, yang telah mengalami kondisi disabilitas berat sejak berusia sekitar lima tahun. Kini Monces telah berusia 26 tahun dan menurut keterangan sang ibu, selama bertahun - tahun  hanya dapat berbaring serta tidak mampu membalikkan badan maupun makan sendiri tanpa bantuan.

Kondisi tersebut disampaikan Selfisina kepada mapikornews.com ketika ditemui di kediamannya di Negeri Trana, Jalan Lintas Seram, Jumat (25/9/2026).

Di tengah keterbatasan usia dan kondisi anak yang membutuhkan perhatian khusus, Selfisina juga mengeluhkan persoalan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) yang menurut pengakuannya sudah tidak lagi diterima sejak Januari 2026.

Persoalan tersebut, kata Selfisina, sebelumnya telah disampaikan kepada Yosias Patty, yang datang ke kediamannya pada 24 Agustus 2026. Menurut keterangannya, saat itu Yosias Patty disebut datang dalam kapasitas sebagai pihak yang diutus oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Maluku Tengah.

Dalam pertemuan tersebut, Selfisina mengaku telah menyampaikan dua persoalan utama, yakni kondisi anaknya, Monces Tamala, yang mengalami disabilitas berat, serta PKH yang sejak Januari 2026 tidak lagi diterimanya.

Namun, hingga Jumat (25/9/2026), atau sekitar satu bulan setelah pertemuan tersebut, Selfisina mengaku belum memperoleh kepastian dari pendamping PKH maupun Dinas Sosial mengenai status bantuan yang selama ini diterimanya.

“Kami sudah sampaikan keluhan mengenai kondisi anak saya dan PKH yang sejak Januari tidak lagi kami terima. Sampai sekarang belum ada kabar apakah PKH saya masih dapat atau tidak,” ungkap Selfisina kepada Mapikornews.com.

Ia pun mempertanyakan tindak lanjut dari keluhan yang telah disampaikannya.

Menurut Selfisina, jika benar Yosias Patty datang atas utusan Kepala Dinas Sosial, dirinya berharap keluhan tersebut dapat diteruskan kepada pihak yang berwenang dan memperoleh jawaban yang jelas.

Ia mempertanyakan apakah aspirasi tersebut sudah disampaikan kepada Kepala Dinas Sosial atau justru belum diteruskan.

LSM IIK: Jangan Abaikan Warga Disabilitas dan Lansia

Persoalan tersebut mendapat perhatian dari Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Indonesia Investigasi Korupsi (DPD LSM IIK) Kabupaten Maluku Tengah, Ahmat Sanaky, S.Sos.

Ahmat meminta Dinas Sosial Kabupaten Maluku Tengah tidak hanya berorientasi pada program bantuan, tetapi juga memastikan masyarakat yang berada dalam kondisi rentan mendapatkan pelayanan dan pendampingan yang layak.

Menurutnya, warga penyandang disabilitas berat dan masyarakat lanjut usia merupakan kelompok yang membutuhkan perhatian langsung dari pemerintah.

“Dinas Sosial harus serius melayani masyarakat, terutama masyarakat penderita disabilitas berat dan bapak - bapak maupun ibu - ibu lansia,” tegas Ahmat.

Ia juga meminta Kepala Dinas Sosial Kabupaten Maluku Tengah turun langsung melihat kondisi masyarakat yang membutuhkan perhatian, termasuk keluarga Selfisina Lilihata/Tamala.

Ahmat menilai, persoalan seperti ini tidak seharusnya berhenti pada penyampaian keluhan melalui perantara. Pemerintah daerah, menurutnya, perlu memastikan setiap aspirasi masyarakat benar-benar ditindaklanjuti dan diberikan kepastian.

BUPATI DIMINTA EVALUASI KINERJA KEPALA DINAS SOSIAL 

Ahmat selanjutnya meminta Bupati Maluku Tengah Zulkarnain Awat Amir memberikan perhatian terhadap persoalan pelayanan sosial tersebut dan melakukan evaluasi terhadap kinerja Kepala Dinas Sosial apabila ditemukan adanya keluhan masyarakat yang tidak ditindaklanjuti.

“Kalau masyarakat sudah menyampaikan aspirasi, apalagi menyangkut penyandang disabilitas berat dan lansia, jangan sampai aspirasi itu hilang tanpa kepastian. Bupati perlu melihat persoalan ini dan mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Sosial,” ujarnya.

Ahmat juga mengkritisi agar perhatian pemerintah terhadap program - program lain tidak membuat persoalan masyarakat rentan terabaikan.

“Jangan hanya sibuk dengan program yang berkaitan dengan bantuan dan anggaran, sementara masyarakat yang membutuhkan pelayanan langsung justru tidak diperhatikan,” katanya.

Terkait pernyataan mengenai kesibukan Dinas Sosial dalam program Sekolah Rakyat, Ahmat meminta pemerintah tetap menempatkan pelayanan masyarakat sebagai bagian penting dari tugas pemerintahan.

“Kalau memang tidak mampu menerima dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat, terutama penyandang disabilitas dan lansia, maka pimpinan daerah harus mengambil langkah evaluasi,” tegasnya.

NASIB PKH MASIH MENUNGGU KEPASTIAN 

Hingga berita ini diterbitkan, keluhan Selfisina Lilihata/Tamala mengenai penghentian PKH sejak Januari 2026 masih menunggu penjelasan resmi dari pihak Dinas Sosial Kabupaten Maluku Tengah maupun pendamping PKH.

Mapikornews.com juga menempatkan persoalan ini sebagai ruang untuk memperoleh klarifikasi dan hak jawab dari Dinas Sosial Kabupaten Maluku Tengah, khususnya terkait status kepesertaan PKH Selfisina serta tindak lanjut atas laporan mengenai kondisi Monces Tamala.

Bagi seorang ibu berusia 75 tahun yang selama puluhan tahun merawat anak dengan disabilitas berat, kepastian informasi dan pelayanan pemerintah bukan sekadar persoalan administrasi. Itu menyangkut keberlangsungan hidup keluarga yang membutuhkan perhatian negara. (MO-AH)