27 April 2026 | Dilihat: 23 Kali

AV Blok dan Realitas Pahit Layanan Kesehatan: Saat Dokter Berhadapan dengan Keterbatasan Fasilitas

AV Blok dan Realitas Pahit Layanan Kesehatan: Saat Dokter Berhadapan dengan Keterbatasan Fasilitas
Caption: para ahli dalam sidang lanjutan dr Ratna: Prof. Dr. dr. Herkutanto, Sp.FM, Subsp.FK(K), SH, LLM, FACLM, ahli forensik dan medikolegal (baju putih), dr. Yogi Prawira, Sp.A, Subsp.E.T.I.A(K), ini ahli PICU (batik biru) dan Dr. dr. Ari Prayitno, Sp.A, Subsp.Inf.P.T(K), ahli penyakit infeksi (batik coklat) tampak saat terlibat diskusi dengan advokat Hangga Oktafandany SH, Kamis (23/4/2026)

Pangkalpinang | mapikornews.com — Sidang lanjutan perkara dr Ratna Setia Asih kian menyingkap satu fakta yang tak nyaman namun nyata: dalam kasus medis, yang kerap diadili bukan hanya individu, tetapi juga—secara diam-diam—kegagalan sistem itu sendiri.

Di ruang Tirta Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Kamis (23/4/2026), dua saksi ahli mematahkan narasi simplistik yang selama ini cenderung membebankan seluruh tanggung jawab kepada satu dokter. Mereka menegaskan, penanganan pasien adalah kerja kolektif dalam sebuah ekosistem yang kompleks—dan rapuh jika salah satu bagiannya tidak berfungsi.

Dr. Yogi Prawira, Sp.A, ahli Pediatric Intensive Care Unit (PICU), dengan tegas menyatakan bahwa setiap tindakan medis berdiri di atas jejaring: tenaga medis multidisiplin, manajemen rumah sakit, sistem pembiayaan seperti BPJS, hingga efektivitas rujukan berjenjang.

“Tidak bisa satu kasus ditimpakan ke satu individu. Ini sistem yang saling terkait,” ujarnya lugas di hadapan majelis hakim.

Namun, pernyataan itu tidak berhenti sebagai konsep normatif. Dalam perkara ini, ia menjelma menjadi fakta konkret—terutama saat membedah kondisi **AV blok** yang dialami pasien.

Secara medis, penanganan definitif AV blok bukanlah spekulatif: pemasangan pacemaker jantung adalah keharusan. Tanpa itu, risiko fatal menjadi keniscayaan.

Tetapi yang terjadi di lapangan justru membuka ironi.

Rumah sakit tipe C tempat pasien dirawat tidak memiliki fasilitas pemasangan pacemaker. Tidak ada alat, tidak ada tindakan definitif. Dalam kondisi itu, apa yang bisa dilakukan dokter?

Jawabannya: hanya sebatas stabilisasi, penanganan awal, dan persiapan rujukan.

Dan itulah yang dilakukan.

Seluruh tindakan yang diambil dr Ratna hingga tahap PICU, menurut keterangan ahli, masih berada dalam koridor tata laksana awal yang benar—upaya mempertahankan kondisi pasien sambil menunggu intervensi lanjutan yang, ironisnya, tidak tersedia di tempat tersebut.

Di titik inilah sidang berubah menjadi lebih dari sekadar menguji tindakan seorang dokter. Ia menjelma menjadi cermin yang memantulkan persoalan lebih besar: ketimpangan fasilitas kesehatan.

SOP bisa ideal di atas kertas, tetapi tanpa alat dan dukungan sistem, ia kehilangan makna di ruang praktik.

Kasus ini secara telanjang menunjukkan bahwa dalam kondisi AV blok, waktu dan fasilitas adalah penentu. Ketika pacemaker tidak tersedia, maka dokter hanya bisa bekerja dalam batas—dan batas itu bukan ditentukan oleh kompetensi, melainkan oleh sistem.

Persidangan ini pun menghadirkan pertanyaan yang lebih tajam: adilkah mengadili individu, ketika sistem yang menopangnya justru timpang?

Sebab dalam realitas pelayanan kesehatan, kegagalan bukan selalu lahir dari kesalahan tindakan—melainkan dari ruang kosong yang seharusnya diisi oleh negara, fasilitas, dan kebijakan.

Dan di ruang kosong itulah, seorang dokter sering kali berdiri sendiri—menanggung beban yang seharusnya dipikul bersama. (RF/KBO Babel)