15 Oktober 2026 | Dilihat: 25 Kali

Dinkes Tapteng Gelar Inspeksi Kesehatan Produksi Tempe di Lapas Kelas IIA Sibolga

Dinkes Tapteng Gelar Inspeksi Kesehatan Produksi Tempe di Lapas Kelas IIA Sibolga

Tapanuli Tengah | mapikornews.com — Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Tengah (Dinkes Tapteng) melaksanakan kegiatan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) pada sarana produksi tempe yang berlokasi di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sibolga, Rabu 14 Oktober 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh tahapan pengolahan pangan memenuhi standar higiene sanitasi serta aman dikonsumsi.

Pemeriksaan lapangan ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Tengah, Lisnawati Panjaitan, S.Kep, Ners, M.Kes, bersama Tim Kesehatan Dinkes Tapteng serta perwakilan dari Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Tapanuli Tengah.

Kepala Dinas Kesehatan Tapteng, Lisnawati Panjaitan, menjelaskan bahwa Inspeksi Kesehatan Lingkungan ini merupakan langkah preventif untuk mengidentifikasi dan meminimalkan potensi risiko pencemaran bahan pangan di lingkungan produksi Lapas.

"Pemeriksaan IKL ini meliputi pengamatan menyeluruh, mulai dari kebersihan sarana dan bangunan, ketersediaan air bersih, kelayakan alat pengolahan, hingga higiene perorangan para penjamah pangan. Kami ingin memastikan tempe yang diproduksi tidak hanya lezat dan bergizi, tetapi juga betul-betul higienis dan terbebas dari kontaminasi," ujar Lisnawati.

Berdasarkan hasil pengamatan di lokasi, pihak pengelola pabrik tempe Lapas Kelas IIA Sibolga diimbau untuk terus menjaga kelayakan sanitasi serta meningkatkan standar kebersihan di area produksi. Aspek-aspek sanitasi yang telah memenuhi standar agar dipertahankan, sementara beberapa hal yang memerlukan pembenahan perlu segera ditindaklanjuti.

Sebagai bentuk tindak lanjut dan peningkatan kualitas produksi, Dinas Kesehatan Tapteng memberikan beberapa rekomendasi strategis, antara lain :

Bimbingan Teknis (Bimtek) : Mengagendakan pelatihan dan Bimbingan Teknis higiene sanitasi pangan bagi para petugas/penjamah pangan di Lapas.

Peningkatan Sanitasi : Menjaga kebersihan area produksi, memastikan ketersediaan air bersih, serta mempraktikkan higiene perorangan (seperti mencuci tangan dan menjaga kebersihan peralatan).

Pengelolaan Limbah : Menerapkan sistem pengelolaan sampah dan limbah cair secara tepat dan teratur.

Uji Laboratorium & Sertifikasi : Melakukan pengujian sampel produk tempe ke laboratorium resmi guna menguji keamanan mutu pangan sebagai langkah menuju penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Melalui sinergi antara Dinkes Tapteng, Lapas Kelas IIA Sibolga, dan pemangku kepentingan terkait, diharapkan tempat produksi tempe di Lapas ini dapat menjadi sarana pembinaan kemandirian yang unggul, aman, serta memenuhi seluruh kualifikasi kesehatan lingkungan yang berlaku. (BasyarTupang).

#TaptengNaikKelas