4 Agustus 2026 | Dilihat: 24 Kali

Disdik Tanjabtim Gelar Bimtek Penyusunan Arkas & Rapor Pendidikan Bidang PAUD dan Dikmas 2026

Disdik Tanjabtim Gelar Bimtek Penyusunan Arkas & Rapor Pendidikan Bidang PAUD dan Dikmas 2026

Tanjabtim-Jambi | mapikornews.com — Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penyusunan Koran ARKAS dan Rapor Pendidikan Jenjang PAUD dan Pendidikan Masyarakat, Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Rumah Pintar, Komplek Perkantoran Bukit Benderang, pada Selasa, 28 Juli 2026. 

Agenda strategis ini diikuti sebanyak 120 peserta, meliputi para Penilik, Kepala Satuan Pendidikan, serta Operator Sekolah PAUD se-Kabupaten Tanjabtim, dengan menghadirkan Pemateri Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Jambi an. Wahyudi, S.Pd, MM dan Dr. Sutimah, S.Pd, M.Pd.

Kepala Dinas Pendidikan Tanjabtim, Syafaruddin, dalam sambutannya menegaskan bahwa peningkatan kualitas pendidikan tidak lepas dari dukungan pendanaan.

Melalui Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), pemerintah berupaya memastikan setiap satuan pendidikan dapat memberikan layanan terbaik bagi peserta didik.

Mengingat besarnya peran dan nilai bantuan yang disalurkan, setiap pengelola dituntut memahami sepenuhnya mekanisme pencairan, penggunaan, hingga pelaporan dana agar tepat sasaran dan akuntabel. 

Di sinilah peran ARKAS (Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah) menjadi sangat krusial.

Bagi satuan PAUD, ARKAS berfungsi sebagai alat bantu untuk menyusun perencanaan, penatausahaan, hingga pelaporan penggunaan dana BOSP secara efektif, efisien, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan, jelas Kadis. Berikut Kadis memaparkan peran utama ARKAS yang meliputi, dari:

1. Perencanaan dan penganggaran kegiatan,

2. Penatausahaan keuangan secara tertib,

3. Penyusunan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana,

4. Mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan,

5. Mendorong efisiensi alokasi anggaran,

6. Integrasi dengan sistem data pendidikan nasional, 

7. Memberikan kemudahan akses dan pemantauan secara terpadu. Dengan tata kelola yang tertib melalui ARKAS, diharapkan dana BOSP dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung kelancaran proses pembelajaran dan operasional satuan pendidikan PAUD, sambung Kadis lebih spesifik. 

Pada kesempatan yang sama, Kadisdik Syafaruddin juga menegaskan satu hal yang tidak dapat ditawar agar seluruh satuan pendidikan di Tanjabtim baik PAUD, TK, SD, maupun SMP, Negeri maupun Swasta wajib memutakhirkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sesuai kondisi riil di lapangan. 

"Dapodik adalah satu-satunya data pokok pendidikan nasional. Seluruh kebijakan dan alokasi dana berpedoman pada data ini. Pengisian harus jujur, tepat, dan tanpa rekayasa," tegas Syafaruddin. 

Ditempat yang sama, Kabid PAUD Dikmas, Mawi meminta seluruh operator memastikan pembaruan empat komponen utama: Data Satuan Pendidikan, Peserta Didik, Guru dan Tenaga Kependidikan, serta Proses Pembelajaran. 

Keterlambatan sinkronisasi atau data yang tidak valid dapat berakibat fatal, termasuk terhambat atau tidak cairnya bantuan yang seharusnya diterima. Oleh karena itu, Kabid  berharap seluruh satuan pendidikan PAUD agar  mengelola data secara tepat waktu, tertib, dan akuntabel. Karena pengelolaan data yang benar adalah awal dari kebijakan yang tepat dan pembangunan pendidikan yang sesungguhnya, ungkap Mawi. (Jdk)