9 Juli 2026 | Dilihat: 173 Kali

DPRD Fraksi PAN Soroti BKD Tanjabtim  Penyumbang Terbesar SILPA Tahun Anggaran 2025

DPRD Fraksi PAN Soroti BKD Tanjabtim  Penyumbang Terbesar SILPA Tahun Anggaran 2025

Tanjabtim-Jambi | mapikornews.com —Anggaran miliaran rupiah mengendap. Di saat kebutuhan percepatan pembangunan nyata yang terpaksa menjadi penantian, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran atau SILPA Pemkab Tanjung Jabung Timur tahun anggaran 2025 dinyatakan justru tembus Rp81,8 miliar.

Temuan tersebut menjadi sorotan tajam dari Fraksi Partai Amanat Nasional DPRD Tanjabtim dalam Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi atas LKPJ APBD 2025, yang berlangsung pada Selasa, 07/07/2026 di Gedung DPRD Komplek Perkantoran Bukit Benderang.

Rangkaian Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Zilawati, didampingi Wakil Ketua Hasnibah dan Siti Aminah. Dari eksekutif hadir Wakil Bupati Muslimin Tanja, unsur Forkopimda, kepala OPD dan jajaran administrator Pemkab Tanjabtim.

Sebagaimana dihimpun media ini pada forum sidang,  Fraksi PAN, Sumaryadi, menyebut dan membeberkan 5 OPD penyumbang SILPA terbesar.  Urutan pertama ditempati Badan Keuangan Daerah (BKD). Disusul Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, dan Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura.

“Angka SILPA Rp81.827.064.542,38 ini menunjukkan dua hal. Di satu sisi ada kehati-hatian. Di sisi lain ini indikasi kuat adanya kegiatan yang tidak berjalan, tertunda, atau bahkan gagal direncanakan,” ungkap Sumaryadi.

Dalam pemaparan ini, besaran masing?masing satuan kerja tidak diuraikan secara terpisah, sehingga belum diketahui secara terang program mana yang belum berjalan optimal. 

“Di satu sisi menunjukkan sikap kehati?hatian, namun di sisi lain menjadi tanda nyata adanya kegiatan tertunda, tidak terlaksana atau lemah penyusunan rencana.” 

Diakhir penyampaian Fraksi PAN menegaskan, jumlah sebesar itu bukan keberhasilan, melainkan tugas yang harus diperbaiki. Jika pemerintah daerah sering menyebutnya sebagai efisiensi, namun nilainya terus besar dan berulang, hal itu justru mencerminkan kelemahan nyata. 

Fraksi berharap hal serupa tidak terulang pada APBD 2026. Dana milik rakyat harus berfungsi untuk melayani dan membangun, bukan mengendap tanpa manfaat. (Jdk)