Tanjabtim-Jambi | mapikornews.com — Rapat Paripurna Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) berlangsung khidmat di Gedung DPRD, Komplek Perkantoran Bukit Benderang, Rabu (02/09/2026).
Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Zilawati, didampingi Wakil Ketua Hasnibah dan Siti Aminah, dihadiri seluruh Anggota DPRD dari lima Fraksi, dari Eksekutif dihadiri Wakil Bupati Muslimin Tanja, unsur Forkopimda, para Kepala OPD, serta jajaran pejabat administrator Pemkab Tanjabtim.
Agenda utama sidang ini adalah, Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (Perubahan KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (Perubahan PPAS) Tahun Anggaran 2026, yang kemudian dilanjutkan dengan pengambilan keputusan bersama. Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang disampaikan Indarto, menyampaikan lima catatan strategis yang menjadi perhatian penting dalam penyempurnaan anggaran daerah ke depan, diantaranya:
1. Sinergitas dan ApresiasiFraksi PAN memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh elemen pemerintahan dan lembaga perwakilan rakyat atas sinergi, kedisiplinan, dan loyalitas yang terjaga dalam menjalankan tugas pembangunan Kabupaten Tanjabtim. Kesepakatan ini menjadi bukti bahwa kerjasama antar-lembaga tetap kokoh demi kepentingan rakyat.
2. Dorong Kecepatan Penyusunan Perubahan APBD Setelah disepakatinya Perubahan KUA–PPAS, Fraksi PAN mendesak Pemerintah Daerah untuk segera menyusun dan menyampaikan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ke DPRD, paling lambat satu minggu sebelum jadwal pembahasan berikutnya. Hal ini agar proses legislasi berjalan lancar dan anggaran dapat segera dilaksanakan.
3. Perencanaan Harus Matang, Hindari Sisa Anggaran BesarSeluruh Organisasi Perangkat Daerah diminta menyusun program dan kegiatan perubahan anggaran secara lebih matang, profesional, transparan, dan terukur. Perencanaan yang cermat sangat diperlukan agar seluruh alokasi dapat dilaksanakan tepat waktu dan bermanfaat optimal, sekaligus menghindari terjadinya SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) yang besar di akhir tahun anggaran.
4. Apresiasi Penanganan Karhutla di Wilayah Gambut. Fraksi PAN menyampaikan apresiasi mendalam kepada unsur Forkopimda dan seluruh OPD terkait yang bahu-membahu bekerja keras memadamkan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Mengingat Tanjabtim merupakan wilayah dengan lahan gambut terluas di Provinsi Jambi yang sangat sensitif terhadap kebakaran di musim kemarau, kecepatan dan ke tanggapan penanganan menjadi modal utama perlindungan lingkungan dan masyarakat.
5. Imbauan Tetap Waspada hingga Pertengahan Oktober Masyarakat dan OPD terkait diimbau untuk tidak menurunkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran pemukiman, hutan, dan lahan.
Berdasarkan prakiraan BMKG, musim kemarau tahun ini diperkirakan baru berakhir pada pertengahan Oktober 2026, sehingga risiko kebakaran masih tetap tinggi hingga waktu tersebut, ungkap Indarto.
Di bagian akhir penyampaian pendapatnya, Fraksi PAN secara tegas dan resmi menyatakan menerima Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Kabupaten Tanjabtim Tahun Anggaran 2026, dengan harapan seluruh catatan dan rekomendasi yang telah disampaikan menjadi bahan pertimbangan dan perbaikan bagi Pemerintah Daerah dalam tahap penyusunan Perubahan APBD selanjutnya.
Rapat Paripurna kemudian ditutup dengan harapan agar seluruh proses perubahan anggaran dapat berjalan lancar, transparan, dan benar-benar berpihak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tanjabtim, terang Indarto diakhir penyampaiannya. (Jdk)