Tanjabtim-Jambi | mapikornews.com — Duka Beruntun Kebakaran: Panggilan Nyata Hadirkan Solusi Menyeluruh di Tanjabtim. Sesungguhnya, duka saudara adalah duka kita semua. Air mata warga belum sempat kering, namun musibah kembali datang beruntun, dalam kurun waktu kurang dari sepekan, total 30 unit rumah hangus dilalap api maupun mengalami kerusakan berat.
Kobaran pertama melanda Desa Lagan Tengah, Kecamatan Geragai pada 15 Agustus 2026, yang menghanguskan 9 unit rumah. Berdasarkan keterangan resmi Camat Geragai, Iduar Aidi, peristiwa ini merenggut tempat tinggal 13 Kepala Keluarga atau 42 jiwa warga. Belum usai luka itu, kebakaran besar kembali terjadi di Kelurahan Nipah Panjang I, Kecamatan Nipah Panjang, pada 21 Agustus 2026.
Berdasarkan data resmi Camat Nipah Panjang, Heri Fitriansyah, peristiwa tersebut menghanguskan bangunan sekaligus merobohkan sejumlah rumah untuk memutus kobaran api lebih meluas.
Secara keseluruhan, dampak musibah ini mencakup 21 unit bangunan warga yang terkena dampak, baik yang ludes terbakar maupun yang harus dirubuhkan demi menjinakkan si jago merah menuju keselamatan bersama.
Syukurlah, kedua peristiwa ini tidak ada menimbulkan korban jiwa Namun duka tetaplah nyata terasa, puluhan keluarga kehilangan tempat berteduh, harta benda ludes rata dengan tanah, dan anak-anak dipaksa menghadapi kenyataan pahit bahwa rumah tempat mereka pulang kini tinggal puing dan abu.
Mereka harus kembali memulai kehidupan dari titik nol yang paling bawah. Ini bukan sekadar kebetulan semata.
Ini adalah bel alarm yang berbunyi nyaring bagi Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), untuk segera menghadirkan kebijakan yang cerdas, terukur, dan berbasis solusi nyata guna memperkuat sistem pencegahan hingga penanggulangan kebakaran, demi melindungi nyawa dan harta benda rakyat.
Secara fakta teknis, sebagian besar pemukiman pesisir Tanjabtim memiliki karakteristik rawan bencana api yang belum tersentuh solusi menyeluruh, didominasi rumah panggung berbahan kayu, kepadatan hunian yang tinggi, kondisi ini tersebar luas di wilayah Kecamatan Sadu, Nipah Panjang, Sabak Timur, Kuala Jambi,
Mendahara, serta berbagai desa padat penduduk lainnya. Ditambah lagi akses jalan yang sempit menghambat pergerakan armada pemadam kebakaran, kesadaran masyarakat terkait bahaya instalasi listrik yang masih rendah, serta pola penanganan yang baru bergerak cepat saat api sudah membesar dan meluas.
Merespons fakta tersebut, terdapat empat langkah teknis konkret yang dapat segera dieksekusi Pemerintah Daerah untuk memutus mata rantai musibah terjadi berulang,
1. Tetapkan Standar Rumah Aman ApiTerbitkan Peraturan Bupati atau Surat Edaran resmi yang mewajibkan setiap bantuan rehabilitasi maupun pembangunan rumah, baik bersumber APBD, Baznas, maupun dana Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, harus dilengkapi sekat pemutus api antar bangunan, instalasi listrik berstandar SNI lengkap pengaman MCB, serta jalur evakuasi yang layak. Jadikan ketentuan ini syarat mutlak pencairan bantuan.
2. Luncurkan Program "1 RT 1 APAR + 1 Hidran Rakyat" Bekerjasama BPBD dan Dinas Pemadam Kebakaran, sediakan minimal satu tabung pemadam kebakaran (APAR) ukuran 3 kg dan satu wadah air cadangan minimal 1.000 liter di setiap wilayah RT rawan. Pembangunan hidran umum juga harus diprioritaskan di titik-titik pemukiman padat penduduk.
3. Gerakan "Tanjabtim Siaga Kebakaran"Instruksikan Camat serta Kepala Lurah dan Kades untuk rutin menggelar simulasi pemadaman dasar dan edukasi keselamatan instalasi listrik setiap tiga bulan sekali, didampingi tenaga ahli dari Dinas Pemadam Kebakaran dan perangkat daerah terkait.
4. Bangun kolaborasi penanggulangan terpadudengan melibatkan dunia usaha, BUMN maupun BUMD melalui program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan untuk penyediaan material bangunan tahan api, pelatihan kesiapsiagaan warga, hingga dukungan pemulihan ekonomi bagi para korban musibah.
Di Bumi Sepucuk Nipah Serumpun Nibung, gotong royong adalah napas kehidupan kita. Mari kita ubah semangat persaudaraan itu menjadi tameng perlindungan bersama. Semoga duka beruntun ini adalah yang terakhir kalinya.
Membangun kembali bangunan fisik rumah itu relatif lebih mudah. Namun membangun kembali rasa aman di hati masyarakat adalah tugas dan tanggung jawab kita semua.
Dan perubahan itu harus dimulai hari ini juga. Kata prihatin dan seruan bertindak memang telah terucap. Namun pertanyaan yang jauh lebih penting dan mendesak kembali mengemuka, di mana suara nyata para wakil rakyat di DPRD Tanjabtim? diharapkan lembaga perwakilan rakyat ini turut menyuarakan, mengawal, dan memperjuangkan solusi pencegahan kebakaran pemukiman penduduk secara bersama-sama, bukan hanya sekadar menyampaikan rasa belasungkawa saat musibah sudah terjadi. (Jdk)