25 Agustus 2025 | Dilihat: 264 Kali

"Kabupaten Tanah Datar Darurat Sampaih" Kadis Lingkungan Hidup Diharapkan Turun Langsung Jangan Hanya Menghimbau

"Kabupaten Tanah Datar Darurat Sampaih" Kadis Lingkungan Hidup Diharapkan Turun Langsung Jangan Hanya Menghimbau
"Kabupaten Tanah Datar Darurat Sampaih" Kadis Lingkungan Hidup Diharapkan Turun Langsung Jangan Hanya Menghimbau

Jakarta  || mapikornews.com

Tanah Datar, Pengaduan masyarakat melalui pesan singkat WhatsApp yang masuk ke redaksi mapikornews.com, terkait masalah sampah terus bergulir, menyikapi laporan tersebut, redaksi telah menghubungi salah satu wali nagari yang ada di Tanah Datar, jawaban yang diterima ternyata benar bahwa sampah sampah dimaksud masih belum juga dibersihkan pihak pemerintah daerah Tanah Datar.

Semestinya pemerintah daerah Tanah Datar melalui Kepala dinas lingkungan hidup menyikapi serius hal ini, dengan turun langsung ke lapangan untuk memantau apakah himbauan yang diberikan kepada wali nagari sudah dilaksanakan atau belum, kalau perlu siapkan anggaran untuk membantu pihak wali nagari melaksanakan himbauan tersebut.

Kalau pemerintah daerah cuma hanya  menghimbau saja tapi tidak ikut serta turun kelapangan khususnya bagi dinas lingkungan hidup maka akan jadi preseden buruk penilaian masyarakat sebab hal tersebut memang menjadi tugas pemerintah daerah.

Melaksanakan Hal ini seharusnya jadi perhatian pemerintah daerah Tanah Datar, apalagi tahun 2025 persyaratan penerima penghargaan piala Adipura lebih difokuskan kepada sampah dan sistem pengelolaan sampah, semestinya pemerintah kabupaten Tanah Datar berusaha untuk bagaimana mempertahankan lencana Adipura yang diterima pada 2024 lalu.

Tempat pembuangan sampah ilegal mestinya jadi perhatian serius pemerintah Tanah Datar khususnya Dinas Lingkungan Hidup, memberdayakan masyarakat melalui wali nagari untuk menanggulangi sampah cukup efektif akan tetapi pemerintah Tanah Datar harus lebih proaktif dalam penanggulan sampah tersebut.

Laporan terakhir yang diterima dalam menindak lanjuti masalah sampah di Tanah Datar diketahui dari laporan yang diterima bahwa pemerintah kabupaten Tanah Datar tidak memiliki timbangan sampah pada tempat pembuangan sampah resmi sehingga hal ini sangat menyulitkan petugas pengelola sampah bisa mengetahui naik turunnya jumlah volume sampah yang diterima pada lokasi tempat pembuangan sampah resmi setiap hari.

Jika ingin mempertahankan lencana penghargaan Adipura, sudah seharusnya pemerintah kabupaten Tanah Datar fokus kepada sistem pengelolaan sampah tidak hanya memberdayakan wali nagari seolah itu adalah tanggung jawab mereka yang harus diselesaikan oleh mereka sementara pihak pemerintah daerah melalui dinas lingkungan hidup hanya berpangku tangan.

Masalah darurat sampah di Tanah Datar mesti jadi prioritas utama pemerintah daerah agar tidak menjadi bumerang dalam persaingan dengan kabupaten dan kota lain untuk kembali merebut piala Adipura.

Redaksi