Kangkangi Arahan Presiden Rusdianto Ketua KONI Sijunjung Memiliki Puluhan Alat Berat Excavator Untuk Tambang Emas Liar
Kangkangi Arahan Presiden Rusdianto Ketua KONI Sijunjung Memiliki Puluhan Alat Berat Excavator Untuk Tambang Emas Liar
Sijunjung Sumbar || mapikornews.com
Seharusnya ketua KONI Sijunjung Rusdianto paham dan mengerti bahwa apa yang dilakukan adalah melanggar hukum apalagi dia Rusdianto adalah salah seorang pejabat publik figur yang ada di kabupaten Sijunjung.
Selain menyewakan alat berat excavator informasi yang diterima bahwa Rusdianto juga memiliki lahan tambang emas liar yang dikerjakan oleh para pekerja tambang, dan memiliki penghasilan cukup menggiurkan.
Laporan masyarakat serta hasil investigasi langsung di lapangan ditemukan kepemilikan puluhan alat berat excavator milik Rusdianto yang disewakan kepada para pengusaha Tambang Emas Liar yang beroperasi di berbagai kecamatan yang ada di kabupaten Sijunjung.
Pengakuan berdasarkan hasil rekaman Audio dari pekerja tambang emas liar, sesuai ketentuan Undang-undang No. 40 Tahun 1999 redaksi telah meminta Klarifikasi ketua KONI Sijunjung Rusdianto melalui Surat No. 032/LM/Konf-Klaf/UP/2025. Perihal kebenaran laporan masyarakat serta hasil investigasi Dugaan Kepemilikan Alat Berat tersebut.
Sampai berita terkait masalah ini dipublikasikan tidak ada Klarifikasi dari ketua KONI Sijunjung Rusdianto, dalam surat konfirmasi untuk meminta klarifikasi untuk pemberitaan tersebut dijelaskan jika tidak ada Klarifikasi maka laporan masyarakat serta hasil investigasi tersebut oleh redaksi dianggap benar.
Kepemilikan puluhan alat berat untuk kepentingan tambang emas liar tersebut membuktikan bahwa Rusdianto seolah kangkangi Arahan presiden Prabowo terkait penambangan liar.