29 Juni 2026 | Dilihat: 59 Kali

Kejari Tanjabtim & Disdik Teken MoU Hukum, Perkuat Tata Kelola Pendidikan Yang Transparan Akuntabel

Kejari Tanjabtim & Disdik Teken MoU Hukum, Perkuat Tata Kelola Pendidikan Yang Transparan Akuntabel

Tanjabtim-Jambi | mapikornews.com —Komitmen mewujudkan pemerintahan yang bersih dan taat hukum kembali ditegaskan di pemerintahan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim). 

Kejaksaan Negeri Tanjabtim bersama Dinas Pendidikan menandatangani Nota Kesepahaman di bidang hukum perdata dan tata usaha negara.

Penandatanganan berlangsung pada Senin, 29 Juni 2026, bertempat di Aula Kantor Dinas Pendidikan, Jalan Diponegoro, Kompleks Perkantoran Bukit Benderang.

Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan guna memastikan pengelolaan anggaran, aset, dan pengadaan di Dinas Pendidikan sesuai aturan. Sinergi ini menjadi langkah preventif untuk menghindari risiko hukum dan meningkatkan mutu layanan pendidikan dalam lingkup Pendidikan Tanjabtim.

Acara dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Tanjabtim Anto Widi Nugroho, S.H., M.H., didampingi para kepala seksi dan Jaksa Pengacara Negara. 

Dari pihak Dinas Pendidikan hadir Kepala Dinas Syafaruddin, S.IP., beserta para kepala bidang, kepala sekolah, dan pejabat terkait dalam lingkup Pendidikan Tanjabtim.

Nota kesepahaman ini merupakan wujud komitmen bersama mewujudkan tata kelola yang profesional, transparan, akuntabel, dan berdasarkan  peraturan yang berlaku.

Melalui kesepakatan tersebut, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari akan memberikan bantuan hukum, pertimbangan, pelayanan, dan pendampingan hukum sesuai kewenangan. 

Sasaran kerja sama meliputi pengelolaan anggaran, aset daerah, pengadaan barang dan jasa, hingga pelaksanaan kebijakan pendidikan.

Kerja sama ini juga diharapkan berfungsi sebagai langkah pencegahan guna menghindari permasalahan hukum serta menjamin kepastian hukum dalam setiap kegiatan. Sinergi yang terjalin akan memperkuat pelayanan dan meningkatkan mutu tata kelola pendidikan.

Bersamaan, Kepala Dinas Pendidikan Tanjabtim, Syafaruddin menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama tersebut.

“Kami sampaikan apresiasi mendalam kepada Kejaksaan Negeri atas dukungan pendampingan hukum. Kesepahaman ini menjawab kebutuhan kami dalam mengelola anggaran, aset, pengadaan barang?jasa dan kebijakan secara tepat, transparan serta mencegah risiko hukum. Seluruh jajaran berkomitmen menerapkannya, guna menjamin kepastian hukum dan meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan bagi masyarakat,” ungkapnya.

Ia menambahkan, sinergi ini menjadi bukti komitmen bersama mewujudkan tata kelola yang profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus langkah strategis meningkatkan mutu pelayanan pendidikan di wilayah Tanjabtim, ungkap Kadis. (Jdk)