17 Mei 2026 | Dilihat: 35 Kali

"KEMBALI MEMINTA KORBAN" Tambang Emas Liar di Kabupaten Sijunjung Menelan 9:Korban Jiwa Jadi "TANGGUNG JAWAB SIAPA"

"KEMBALI MEMINTA KORBAN" Tambang Emas Liar di Kabupaten Sijunjung Menelan 9:Korban Jiwa Jadi "TANGGUNG JAWAB SIAPA"

"KEMBALI MEMINTA KORBAN"
Tambang Emas Liar di Kabupaten Sijunjung Menelan 9:Korban Jiwa Jadi "TANGGUNG JAWAB SIAPA"

Jakarta || mapikornews.com

Dikutip dari majalah fakta.id, tambang emas liar di Kabupaten Sijunjung kembali meminta korban jiwa tambang emas liar tersebut berlokasi di Jorong Koto Guguk, Nagari Guguk, Kecamatan Koto VII Kabupaten Sijunjung, kejadian yang menelan 9 korban nyawa akibat longsor pada tebing lokasi penambangan emas liar tersebut kemarin pada 15 Mei 2026 sekitar pukul 12.00 WIB.

Sembilan korban para penambang emas liar pada saat kejadian tengah mencari emas menggunakan mesin dompeng dan dulang pada saat material tanah pada tebing tiba-tiba runtuh dan menimbun area tambang tersebut, sehingga menambah daftar korban jiwa para penambang emas liar di Kabupaten Sijunjung. 

Pemerintah daerah kabupaten Sijunjung serta aparat penegak hukum seolah buta dan tuli, pembiaran terhadap kelangsungan para penambang emas liar terus berlangsung hingga puluhan tahun, biasanya pihak pemerintah dan aparat penegak hukum baru bergerak setelah terjadi tragedi yang menelan korban setelah itu kembali terjadi pembiaran kepada para penambang emas liar kembali beroperasi.

Aktifitas para penambang emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Sijunjung seolah terus dipelihara karena memang penambangan emas liar memang jadi ajang bisnis menggiurkan bagi pihak pihak tertentu dan contoh yang paling gampang adalah pihak pengusaha mesin dompeng dan pengusaha alat berat excavator.

Ada kepentingan besar dibalik kegagalan pemerintah daerah mengamankan penambangan emas liar alias ilegal yang ada di Sijunjung, padahal jelas  pembiaran terhadap penambangan emas liar bertentangan dengan  amanat Undang-Undang dan Peraturan yang berlaku baik terkait pertambangan maupun lingkungan hidup yang menegaskan hak setiap warga atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.

Dikutp dari majalahfakta.id Kabupaten Sijunjung, dua orang dilaporkan meninggal dalam kecelakaan tambang pada 9 April 2026. Kurang dari dua bulan kemudian, longsor kembali terjadi dan menewaskan sembilan pekerja tambang, dari hasil investigasi mapikornews.com diketahui ada anak kecil yang terjerumus masuk dalam lubang galian tambang yang tidak terekspos karena masalah ini bisa diselesaikan antara pemilik tambang dengan orang tua anak tersebut.
?
Sebagaimana dikatakan Direktur WALHI Sumbar,
Tommy Adam, dikutip dari majalahfakta.id menyebut aktivitas tambang emas ilegal di Sijunjung berlangsung secara terbuka dan masif, terutama di kawasan lanskap Mudiak Baduo yang berada di hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Indragiri, hal ini sesuai dengan hasil investigasi tim mapikornews.coom Sumatera Barat.

“Hasil observasi dan investigasi WALHI menemukan aktivitas PETI tidak hanya berada di kawasan hutan dan DAS, tetapi juga merambah lahan pertanian, perkebunan, badan jalan, kawasan wisata Silokek, hingga permukiman warga,” kata Tommy, dari majalahfakta.id, sama seperti yang sudah dipublikasikan mapikornews.com bahkan tambang emas ilegal di Sijunjung ada yang hanya berjarak 100 hingga 150 meter dari kantor polisi.

Penambangan emas liar di Sijunjung tidak akan bisa diberantas selama banyak kepentingan yang berharap keuntungan dari keberlanjutan usaha tambang emas liar, baik itu Instruksi Presiden (Inpres) baik itu melalui Surat Perintah Gubernur,  baik itu Surat Perintah Kapolri, semuanya seolah tidak ada artinya alias Mandul, selama tambang emas terus memberikan kontribusi keuntungan pribadi bagi oknum oknum tertentu pada aparat pemerintah daerah dan instansi terkait.

Bupati dan aparat pemerintah daerah lainnya seolah hanya patung bisa menyaksikan tapi tidak bisa berbuat apa apa, aparat keamanan seolah tidak berdaya entah apa sebabnya yang pasti tambang emas liar di Sijunjung tidak akan pernah bisa diberantas selama kepentingan mencari keuntungan pribadi dan kelompok terus berlanjut.

(Redaksi)