Tanjabtim-Jambi | mapikornews.com — Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), dengan agenda utama, yaitu penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, rangkaian Paripurna berlangsung di gedung DPRD Komplek Perkantoran-Bukit Benderang, Selasa, 23/06/26.
Sidang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Hasnibah, didampingi Siti Aminah serta kehadiran anggota DPRD dari seluruh fraksi dinyatakan memenuhi kuorum.
Dari unsur Pemerintah Kabupaten Tanjabtim, hadir Sekretaris Daerah Sapril, jajaran Forum Pimpinan Daerah (Forpimda), kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam lingkup Pemkab Tanjabtim.
Dalam penyampaian pandangannya, dari lima Fraksi DPRD Tanjabtim, tiga fraksi yakni Fraksi PAN, Fraksi Golkar, dan Fraksi Gerindra menyoroti besaran Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun 2025 yang mencapai Rp81.827.064.542,38 (delapan puluh satu miliar delapan ratus dua puluh tujuh juta enam puluh empat ribu lima ratus empat puluh dua rupiah tiga puluh delapan sen).
Menurut ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, SILPA tahun sebelumnya wajib dimanfaatkan pada tahun anggaran berjalan.
Atas dasar itu, Firmansyah Ayusda dari Fraksi PAN meminta agar alokasi dana tersebut dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun 2026 dilakukan secara transparan, akuntabel, dan terukur.
“Penggunaannya harus diarahkan pada program prioritas yang berpihak pada rakyat, merata, serta dampaknya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Muhammad Samin dari Fraksi Golkar menambahkan, bahwa besarnya nilai SILPA perlu menjadi bahan evaluasi mendalam.
Hal ini dianggap penting untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah ke depannya.
Selanjutnya Samsir dari Fraksi Gerindra, menyampaikan kekecewaannya mengingat fenomena SILPA dalam jumlah besar kerap terjadi dari tahun ke tahun.
“Kondisi ini menunjukkan perlunya perencanaan dan perhitungan anggaran yang lebih matang dan akurat agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.
Fraksi ini juga meminta penjelasan resmi dari eksekutif mengenai faktor penyebab tingginya SILPA, serta rincian OPD yang menjadi penyumbang sisa anggaran terbesar pada tahun 2025, tegasnya.
Pandangan dari seluruh fraksi selanjutnya akan menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan lebih lanjut menuju penetapan Rancangan Peraturan Daerah tersebut dalam paripurna berikutnya yaitu Jawaban Eksekutif atas pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD. (Jdk)