8 Agustus 2026 | Dilihat: 42 Kali

Pembelian Timah Dibuka Lagi, Antrean Penambang Mulai Terlihat di Sejumlah STP

Pembelian Timah Dibuka Lagi, Antrean Penambang Mulai Terlihat di Sejumlah STP

Belitung | mapikornews.com — Aktivitas pertambangan rakyat di Kabupaten Belitung dan Belitung Timur (Beltim) perlahan mulai kembali berjalan. Sejumlah Stasiun Pengumpul (STP) milik PT Timah Tbk terpantau kembali melayani pembelian bijih timah dari masyarakat penambang.

Aktivitas tersebut terlihat di beberapa titik, di antaranya STP Mempaya, STP Renggadaian, dan STP Air Merante. Sejumlah masyarakat penambang tampak mendatangi lokasi tersebut untuk menjual bijih timah hasil tambang mereka.

Kembalinya aktivitas pembelian timah di sejumlah STP menjadi kabar yang cukup melegakan bagi masyarakat penambang. Selama ini, sebagian masyarakat di Belitung dan Beltim masih menggantungkan penghasilan dari sektor pertambangan timah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Bagi penambang rakyat, kepastian pembelian hasil tambang menjadi salah satu persoalan penting. Ketika hasil tambang tidak dapat dijual, aktivitas ekonomi keluarga mereka ikut terdampak karena pendapatan dari penjualan timah digunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan, pendidikan anak, hingga kebutuhan rumah tangga lainnya.

Kondisi tersebut menjadi perhatian setelah sebelumnya terjadi aksi unjuk rasa di Belitung Timur. Aksi yang berlangsung di Kantor Pengawasan Produksi (Wasprod) PT Timah Tbk Beltim pada Jumat (7/7/2026) tersebut berujung ricuh hingga bangunan kantor terbakar.

Setelah peristiwa tersebut, aktivitas masyarakat di sejumlah STP kembali terlihat. Antrean penambang yang membawa hasil tambangnya menjadi gambaran bahwa persoalan tata niaga dan kepastian penyerapan timah memiliki pengaruh langsung terhadap kehidupan ekonomi masyarakat di daerah penghasil timah tersebut.

Salah seorang penambang yang ditemui di salah satu STP mengatakan, hal yang paling dibutuhkan masyarakat saat ini adalah kepastian bahwa bijih timah yang mereka hasilkan dapat dijual melalui jalur pembelian yang tersedia.

“Kami ini menambang untuk mencari makan. Yang kami pikirkan bagaimana hasil timah bisa dijual dan uangnya bisa dibawa pulang untuk kebutuhan keluarga,” ujar Bujang kepada Babelterkini.com, Sabtu (8/7/2026).

Menurut Bujang, sebagian masyarakat penambang juga belum sepenuhnya memahami persoalan mengenai status wilayah pertambangan, termasuk apakah lokasi tempat mereka bekerja berada di dalam atau di luar Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Menurutnya, penjelasan mengenai status wilayah pertambangan dan aturan yang berlaku perlu disampaikan secara jelas kepada masyarakat agar tidak menimbulkan kebingungan di lapangan.

“Kalau soal lokasi itu masuk IUP atau di luar IUP, kami tidak terlalu tahu. Kami hanya tahu bekerja dan menjual hasil timah. Soal aturan dan status lahannya, seharusnya ada pihak yang memberikan penjelasan kepada kami,” jelasnya.

Bujang juga berharap penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan dan perdagangan timah dapat dilakukan secara tepat sasaran. Menurutnya, penindakan seharusnya difokuskan terhadap praktik yang memang terbukti melanggar hukum, termasuk penyelundupan maupun perdagangan timah ilegal.

Ia berharap masyarakat kecil yang menggantungkan kehidupan dari aktivitas menambang mendapatkan kepastian mengenai mekanisme pertambangan dan penjualan timah yang sesuai dengan aturan.

Di sisi lain, ramainya sejumlah STP menunjukkan bahwa keberadaan tempat pembelian timah masih memiliki peranan penting dalam aktivitas ekonomi masyarakat penambang.

Delon, salah seorang penambang yang ikut mengantre di STP Mempaya, mengaku kekhawatiran utama masyarakat bukan semata-mata mengenai kesempatan untuk bekerja, tetapi kepastian bahwa hasil pekerjaan mereka dapat terserap.

“Yang kami takutkan bukan tidak bisa bekerja, tetapi kalau sudah bekerja lalu timah tidak bisa dijual. Kami punya keluarga, ada kebutuhan setiap hari,” ujar Delon.

Menurutnya, ketika jalur pembelian berjalan, masyarakat setidaknya memiliki kepastian bahwa hasil tambang yang diperoleh dapat menghasilkan pendapatan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

Kembali ramainya STP di wilayah Belitung dan Belitung Timur sekaligus menjadi sinyal bahwa masyarakat penambang masih menaruh harapan besar terhadap kepastian tata niaga timah.

Persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan aktivitas pertambangan, tetapi juga menyangkut roda perekonomian masyarakat. Di balik setiap transaksi penjualan bijih timah terdapat kebutuhan keluarga, biaya pendidikan anak, kebutuhan pangan, hingga aktivitas ekonomi lain yang bergantung pada perputaran uang dari sektor pertambangan.

Karena itu, masyarakat berharap persoalan tata niaga timah dapat memiliki mekanisme yang semakin jelas. Kepastian mengenai lokasi pertambangan, jalur pembelian, harga, penyerapan hasil tambang, hingga aturan hukum dinilai menjadi hal penting agar aktivitas pertambangan masyarakat dapat berjalan dengan lebih tertib dan aman.

Masyarakat juga berharap adanya sosialisasi yang lebih masif mengenai ketentuan pertambangan sehingga penambang memahami wilayah yang diperbolehkan untuk ditambang serta mekanisme penjualan hasil tambang yang sesuai dengan aturan.

Kini, yang ditunggu masyarakat tidak hanya terbukanya kembali keran pembelian timah. Mereka juga mengharapkan kepastian harga, kepastian penyerapan, kepastian wilayah kerja, serta perlindungan dan kepastian hukum dalam menjalankan aktivitas pertambangan.

Sementara itu, terkait kembali berlangsungnya aktivitas pembelian timah di sejumlah STP serta perkembangan kondisi pertambangan masyarakat di Belitung, Babelterkini.com masih berupaya meminta konfirmasi kepada Kepala Unit PT Timah Tbk Belitung, Feriandi.

Hingga berita ini diterbitkan, keterangan lebih lanjut dari pihak terkait masih ditunggu. (RF/Gerry Mahesa/KBO Babel)