8 September 2026 | Dilihat: 25 Kali

Pemkab Merangin Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Pemkab Merangin Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Bangko-Jambi | mapikornews.com — Pemerintah Kabupaten Merangin secara resmi menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. 

Penyampaian dokumen anggaran tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Kantor DPRD Merangin, Senin (7/9) malam.

Rapat dihadiri langsung oleh Bupati Merangin, M. Syukur, didampingi Wakil Bupati Merangin A. Khafidh serta Sekretaris Daerah (Sekda) Merangin, Zulhifni. Turut hadir jajaran Pemkab Merangin, mulai dari para Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala OPD, Sekban/Sekdin, Kabid, Kabag, Camat se-Kabupaten Merangin, hingga para Lurah se-Kecamatan Bangko.

Dalam pidatonya, Bupati Merangin M. Syukur menekankan urgensi penyesuaian anggaran. 

Menurutnya, perubahan KUA dan PPAS merupakan bagian dari pengelolaan keuangan daerah yang terencana, transparan, akuntabel, serta responsif terhadap dinamika dan kebutuhan masyarakat hingga akhir tahun anggaran 2026. 

Penyesuaian anggaran ini bukan sekadar perubahan angka dalam dokumen APBD, melainkan instrumen strategis antara Pemkab dan DPRD untuk menjaga efektivitas kebijakan fiskal daerah.

Lebih lanjut, Bupati mengajak seluruh jajaran ASN dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk terus meningkatkan kinerja, menjaga integritas, serta memastikan setiap program yang dirancang berorientasi pada kepentingan masyarakat. 

Penguatan APBD yang sehat tersebut nantinya akan diarahkan untuk mencapai target pembangunan yang tepat sasaran sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Merangin.

"Mari kita bangun Merangin ini dengan semangat kebersamaan, dengan APBD yang sehat, pembangunan yang tepat sasaran, serta pelayanan publik yang makin baik demi mewujudkan masyarakat Merangin yang lebih maju, adil, dan sejahtera," pungkasnya. (Dam)