Tanjabtim-Jambi | mapikornews.com — Gelar Paripurna DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung di Gedung DPRD Komplek Perkantoran Bukit Benderang, Rabu (29/04/26), Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menyampaikan pendapat akhir kritis dan konstruktif.
Sidang yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Zilawati, didampingi Wakil Ketua II Siti Aminah, turut dihadiri oleh Wakil Bupati Muslimin Tanja, jajaran Forkopimda, Kepala OPD, serta ASN lingkup Pemkab Tanjabtim. Mewakili fraksinya, Ilham Febriansyah memaparkan 12 poin rekomendasi penting yang menjadi catatan perbaikan bagi Pemerintah Daerah:
1. Eksekusi Rekomendasi Komisi: Seluruh catatan dan rekomendasi dari Komisi I, II, dan III agar segera ditindaklanjuti dan dilaksanakan oleh seluruh OPD pada tahun 2026 demi kemajuan daerah.
2. Konsistensi Anggaran: Kegiatan yang telah disepakati dan dirasionalisasi bersama Banggar tidak boleh diubah sepihak tanpa persetujuan DPRD.
3. Program Bening Desaku: Diharapkan lebih maksimal dan terukur agar manfaatnya benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat.
4. Dinas Pendidikan: Mendesak transparansi dalam pembagian seragam sekolah dan melibatkan anggota DPRD dalam fungsi pengawasan.
5. Dinas PUPR: Meminta evaluasi serius terhadap kondisi jalan Rantau Rasau SK 14–16 yang dibangun tahun 2025 namun kini sudah banyak rusak dan berlubang.
6. Dinas Lingkungan Hidup: Pengelolaan sampah di desa/kelurahan harus dimaksimalkan demi terciptanya lingkungan yang bersih dan sehat.
7. Dinas Perikanan: Penyaluran bantuan kepada nelayan wajib transparan, tepat sasaran, dan bebas dari intervensi politik.
8. Dinas Perindag: Evaluasi distribusi LPG subsidi agar benar-benar merata dan tidak dimanipulasi pihak tidak bertanggung jawab.
9. Bagian Kesra: Menekankan transparansi pengelolaan keuangan dalam penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat.
10. Dinas Perkim: Penetapan kriteria penerima bantuan bedah rumah harus transparan dan akuntabel agar tepat sasaran.
11. Dinas Capil: Pelayanan administrasi kependudukan harus ditingkatkan profesionalismenya agar masyarakat lebih mudah dan tertib dalam melaporkan data.
12. RSUD Nurdin Hamzah: Sangat mendesak kehadiran layanan psikolog untuk mendukung kesehatan mental, rehabilitasi narkoba, dan pendampingan korban kekerasan, terang Ilham.
"Kami berharap seluruh catatan ini menjadi perhatian serius dan segera direalisasikan, sebagai wujud pelayanan publik yang lebih baik," pungkas Ilham, diakhir penyampaiannya. (Jdk)