Malteng | mapikornews.com – Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tengah resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Maluku Tengah, Jumat (6/11/2026).
Dalam rapat paripurna tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Maluku Tengah, Dr. Rakib Sahubawa, S.Pi., M.Si., hadir mewakili Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir, SP, M.AP., sekaligus menyampaikan berbagai pemerintah daerah pada agenda penandatanganan kesepakatan KUA - PPAS sebagai landasan penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2027.
Atas nama Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah, Sekda Rakib Sahubawa menyampaikan penghargaan dan penghargaan kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD atas sinergi, kerja sama, dan kontribusi selama proses pembahasan KUA - PPAS 2027.
Menurutnya, kesepakatan tersebut merupakan bagian penting dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah, sekaligus menjadi pedoman bersama untuk memastikan APBD Tahun Anggaran 2027 disusun secara terarah, realistis, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
ANGGARAN HARUS MENJAWAB KEBUTUHAN MASYARAKAT
Dalam Berbagai Bupati yang membacanya, Dr Rakib Sahubawa, menegaskan bahwa penyusunan APBD tidak sekedar berkaitan dengan angka - angka anggaran, tetapi harus menjadi instrumen strategi untuk mendorong pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ia menjelaskan, sebagai kabupaten kepulauan, Maluku Tengah memiliki tantangan pembangunan yang cukup kompleks. Kebutuhan konektivitas antarpulau, pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, hingga penguatan ekonomi masyarakat harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Namun demikian, kondisi geografis serta keterbatasan kemampuan keuangan daerah harus diperhitungkan secara cermat dalam menentukan arah kebijakan pembangunan.
Oleh karena itu, penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 perlu mempertimbangkan secara mempertimbangkan kebutuhan pembangunan, kemampuan keuangan daerah, serta skala prioritas yang telah ditetapkan. Dengan demikian, alokasi anggaran dilakukan secara proporsional, efisien, dan tetap memperhatikan program pembangunan daerah, demikian penegasan dalam Berbagai Bupati.
PERJUANGKAN DUKUNGAN PEMERINTAH PUSAT DAN PROVINSI
Lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah juga terus membangun koordinasi serta memperjuangkan dukungan anggaran dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi.
Langkah tersebut dinilai penting, terutama untuk membiayai berbagai kebutuhan pembangunan, strategi yang membutuhkan dukungan pendanaan lebih besar dan berada di luar kemampuan fiskal APBD Kabupaten Maluku Tengah.
Menurut pemerintah daerah, upaya untuk memperoleh dukungan pendanaan dari pemerintah dan provinsi harus berjalan dengan perencanaan anggaran daerah yang cermat, terukur, dan berorientasi pada hasil.
Dengan demikian, program pembangunan yang direncanakan tidak hanya tertuang dalam dokumen anggaran, tetapi juga benar – benar dapat dilaksanakan dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
PERANGKAT DAERAH DIMINTA SUSUN PROGRAM SECARA REALISTIS
Dalam kesempatan tersebut, Bupati melalui Sekda juga mengingatkan seluruh pimpinan perangkat daerah agar tidak menyusun program dan kegiatan secara asal - asalan, melainkan harus berdasarkan kebutuhan nyata, skala prioritas, kesiapan pelaksanaan, serta kemampuan keuangan daerah.
Kesepakatan KUA - PPAS 2027 diharapkan menjadi pedoman utama dalam penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2027, dengan tetap memperhatikan perkembangan kondisi fiskal serta ketentuan peraturan - undangan yang berlaku.
Penekanan ini sekaligus menjadi pesan penting agar setiap rupiah anggaran daerah dikelola secara bertanggung jawab, efisien, transparan, dan tepat sasaran.
Mengakhiri Berbagai Bupati, Rakib Sahubawa mengajak seluruh unsur pemerintahan dan DPRD untuk terus memperkuat sinergi serta tanggung jawab bersama dalam membangun Kabupaten Maluku Tengah.
“Mari kita terus memperkuat sinergi dan tanggung jawab bersama untuk mewujudkan Maluku Tengah yang maju, sejahtera, rukun, dan berkeadilan,” demikian pesan Bupati Zulkarnain Awat Amir dalam Berbagai yang disampaikan Sekda.
Penandatanganan kesepakatan KUA - PPAS Tahun Anggaran 2027 ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen eksekutif dan legislatif dalam menentukan arah kebijakan fiskal daerah.
Masyarakat kini menaruh harapan agar kesepakatan tersebut benar - benar diterjemahkan ke dalam program pembangunan yang terukur, berpihak pada kepentingan rakyat, serta mampu menjawab berbagai permasalahan mendasar di seluruh wilayah Kabupaten Maluku Tengah.
Mapikornews.com – Madia Pemerhati Korupsi dan Pemerhati Rakyat. (MO-AH)